PROKAL.CO,
TAHAPAN Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 segera berakhir. Bagi pasangan calon (paslon) maupun pemantau, yang tidak puas dengan hasil pemungutan suara, diberikan kesempatan mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan (PHP) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Untuk wilayah Kaltim, dari sembilan kabupaten/kota yang menggelar pilkada, ada tiga daerah yang mengajukan permohonan PHP ke MK. Yakni Balikpapan, Kutai Kartanegara (Kukar), dan Kutai Timur (Kutim).
Untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Balikpapan diajukan oleh Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Balikpapan yang terdaftar sebagai pemantau di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan.
Pemantau diberikan kedudukan hukum atau legal standing karena Pilwali Balikpapan hanya diikuti satu paslon, yakni Rahmad Mas’ud-Thohari Aziz. Permohonan PHP diajukan pada 18 Desember 2020 secara daring. Dengan APPP Nomor 63/PAN.MK/AP3/12/2020. Dan termohon KPU Balikpapan.
Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha mengaku masih menunggu penetapan jadwal sidang PHP pilkada dari MK. Pasalnya, permohonan PHP pilkada yang disetujui dan diterima diregistrasi dalam e-BRPK atau Buku Registrasi Perkara Konstitusi elektronik. Yang akan diumumkan pada 18 Januari 2021. “Jadi, menunggu jadwalnya masuk di e-BPRK,” kata dia kepada Kaltim Post, Senin (11/1).
Sebagaimana yang diatur dalam mekanisme penyampaian salinan permohonan, pemberitahuan, hari sidang pertama, dan pengajuan permohonan sebagai pihak terkait yang dirilis MK, paling lama dua hari kerja setelah permohonan dicatat dalam e-BRPK. Yakni 18–20 Januari 2020 dilakukan pemberitahuan hari sidang pertama kepada pemohon, termohon, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau kuasa hukumnya.
Melalui surat, surat elektronik, telepon, maupun laman https://www.mkri.id/. Selain itu, MK menelaah permohonan PHP pilkada pada 18–20 Januari 2020, dilanjutkan dengan gelar perkara pada 21-22 Januari 2021. Paling cepat 7 hari kerja setelah permohonan PHP pilkada dicatat dalam e-BRPK, dilaksanakan sidang pertama pada 26–29 Januari 2021. “Jadi setelah 18 Januari 2021, baru diketahui jadwal sidangnya,” singkat dia.