Kios Narkoba Berkedok Rumah Rakit Terbongkar

- Kamis, 14 Januari 2021 | 13:35 WIB
Pelaku dan barang bukti
Pelaku dan barang bukti

TENGGARONG-Atensi Kapolri Jenderal Idham Azis terhadap pemberantasan narkoba menjalar hingga pelosok Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pada Selasa (12/1) sekira pukul 21.00 Wita, polisi berhasil membongkar kios narkoba berkedok rumah rakit di Kecamatan Muara Muntai. Rumah rakit berbahan kayu yang nyaris rapuh itu bukan tempat pengasinan ikan atau keramba seperti yang diketahui masyarakat sekitar.

Lokasi ini ternyata jadi lokasi agen narkoba di kawasan pelosok Kukar. Pengungkapan ini berawal dari pengintaian sejumlah polisi berpakaian preman di salah satu bangunan kayu yang mengapung di RT 2, Desa Muara Muntai Ilir, Kecamatan Muara Muntai, tiga hari lalu. Polisi bergerak melakukan pengintaian malam menggunakan sebuah rakit, sekira pukul 21.00 Wita.

Polisi lalu berpura-pura sebagai nelayan yang memancing ikan di tengah sungai. Mata para petugas yang mengelilingi bangunan rapuh dengan dinding berwarna kusam itu siaga dengan sebuah senjata api di pinggang.

Sebuah kode diberikan petugas yang paling dekat posisinya dengan rumah rakit tersebut. Hanya hitungan detik, penggerebekan dilakukan. Dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Muara Muntai Aipda Junaidi, bangunan yang mengapung di atas anak Sungai Mahakam itu langsung dikuasai polisi. “Jangan bergerak, tolong tetap tenang dan kooperatif. Kami dari kepolisian,” ujar seorang petugas seusai merangsek masuk ke rumah.

Pria dengan tato di lengan itu langsung tersudut. Inisialnya Sa (32). Dia rupanya sudah ditunggu para pelanggan di dekat lokasi rumah rakitnya. Kedatangan polisi membuat para calon pembeli berhamburan. Tak butuh waktu lama, polisi yang melakukan penggeledahan menemukan puluhan poket sabu dengan berbagai ukuran. Satu poket berukuran besar, 12 poket sedang, dan 46 poket berukuran kecil. Selain itu, ada uang tunai Rp 550 ribu yang diakui sebagai hasil penjualan narkoba jenis sabu tersebut.

“Barang apa ini?” ujar petugas yang menemukan bungkusan berisi serbuk putih. “Sabu-sabu itu pak,” kata tersangka kepada petugas. Selain itu, ditemukan satu ponsel milik tersangka yang turut disita petugas. Sejumlah percakapan yang diduga kuat berkaitan tentang transaksi narkoba terbongkar saat dicek polisi. Dari pengakuan tersangka, selama ini mengedarkan narkoba kepada para oknum nelayan. Serta penjaga keramba di Kecamatan Muara Muntai.

Narkoba tersebut dia beli dari salah satu lokasi penjualan narkoba yang ia sebut “loket”. Melalui jasa kurir, barang tersebut dia ambil dengan biaya transaksi transfer uang ke salah satu rekening seseorang yang ia sebut “bos”.

Ia nekat berutang senilai Rp 8 juta untuk sekali pengantaran sabu kepada pemasok barang haram tersebut. Sebagian sudah dia bayar. Selanjutnya dijual kembali dalam bentuk paket hemat. Seharga mulai Rp 200 ribu, Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu. Untuk paket terakhir, ia bayar Rp 3 juta.

Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting didampingi Kapolsek Muara Muntai AKP Harun Budiono mengatakan, upaya pemberantasan narkoba di Kukar fokus pada pengedar serta bandar narkoba. Termasuk peredaran narkoba di kawasan pelosok Kukar. Berdasarkan atensi Kapolri Jenderal Idham Azis serta Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, kapolres memastikan tak ada sedikit pun ruang bagi pemain narkoba di Kukar. Bahkan di pelosok Kukar sekalipun.

“Ke mana pun akan kami kejar. Bahkan dengan kedok apa pun itu. Perintah bapak kapolri dan kapolda sudah jelas untuk memberantas barang haram ini. Meskipun kondisi geografis Kukar sangat luas, itu jadi tantangan yang harus dijawab petugas di lapangan,” kata Kapolres.

Ia pun mengapresiasi petugas di lapangan yang jeli mengawasi dan mengungkap kasus narkoba di Kukar. Dia berharap, polisi tidak boleh kalah cerdik dengan berbagai modus operandi para pemain narkoba. Misalnya kios narkoba berkedok rumah rakit di Kecamatan Muara Muntai. Dimana tersangka juga memiliki keramba. Namun, penghasilannya justru dia utamakan dari penghasilan penjualan narkoba.  “Kasusnya akan terus dikembangkan untuk menelusuri pemasok barang haram tersebut,” imbuhnya. (qi/riz/k16)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X