KASIAN..!! Pasien Covid-19 di Balikpapan Dirawat di Lorong Rumah Sakit

- Kamis, 14 Januari 2021 | 13:34 WIB
Kesibukan di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan. Kota Balikpapan dihadapkan kondisi cukup berat dalam menangani Covid-19. Setiap hari, terjadi penambahan lebih 100 kasus terkonfirmasi virus corona. Tenaga medis dan rumah sakit keteteran.
Kesibukan di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan. Kota Balikpapan dihadapkan kondisi cukup berat dalam menangani Covid-19. Setiap hari, terjadi penambahan lebih 100 kasus terkonfirmasi virus corona. Tenaga medis dan rumah sakit keteteran.

Kota Balikpapan dihadapkan kondisi cukup berat dalam menangani Covid-19. Setiap hari, terjadi penambahan lebih 100 kasus terkonfirmasi virus corona. Tenaga medis dan rumah sakit keteteran.

 

BALIKPAPAN–Angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Balikpapan kian merisaukan sepekan terakhir. Kemarin (13/1), terjadi penambahan 121 kasus terinfeksi virus corona. Terus meningkatnya jumlah orang yang terpapar membuat salah satu rumah sakit untuk sementara harus merawat pasien positif Covid-19 di lorong rumah sakit.

Seluruh kapasitas tempat tidur untuk penanganan pasien Covid-19 di rumah sakit tersebut sudah terisi penuh. “Karena daya tampungnya hanya 16 tempat tidur dan sekarang sudah 17 pasien," kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi. Meski demikian, Wali Kota menyatakan, penanganan yang diberikan sama seperti pasien Covid-19 yang dirawat di ruang isolasi. Dia menegaskan, pasien tersebut tidak telantar.

Persoalan lain di lapangan, sambung Rizal, selain menambah tempat tidur, rumah sakit juga harus menyediakan tenaga kesehatan khusus. Sehingga tidak serta-merta menambah kapasitas tempat tidur hingga 30 persen sesuai anjuran pemerintah. Dia menerangkan, beberapa rumah sakit sudah berupaya untuk menambah kapasitas tempat tidur penanganan pasien Covid-19. 

"Kita koordinasi dengan rumah sakit agar maksimal menambah fasilitas tempat tidur," ujarnya. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Andi Sri Juliarty menyebutkan, hanya ada satu rumah sakit yang merawat pasien dengan terpaksa di lorong. Sebab, kapasitas di rumah sakit tersebut sudah penuh. "Kita tidak bisa tolak pasien, tetap harus ditolong dulu. Jadi sambil menunggu kamar ada yang kosong antre," katanya.

Dokter yang karib disapa Dio ini mengungkapkan, pihaknya tidak bisa langsung merujuk pasien ke rumah sakit lain. Mengingat, ada beberapa hal yang harus diikuti. "Sistem rujukan berjalan, apa di rumah sakit yang dituju bisa menerima, kita sampaikan data pasien dulu," ungkapnya. Dio memberi contoh, jika pasien yang akan dirujuk berjenis kelamin perempuan, sedangkan kamar yang tersedia di rumah sakit lain untuk kamar laki-laki, maka pasien juga tidak bisa mendapat rujukan. Hal ini yang dimaksud menyesuaikan situasi rumah sakit.

"Kita perlu melihat kondisi pasien juga," imbuhnya. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan ini mengatakan, tingkat keterisian kamar isolasi di rumah sakit telah mencapai 90 persen. Perinciannya, terdapat 429 tempat tidur untuk isolasi dari delapan rumah sakit di Balikpapan. Sementara yang sudah terisi 393 tempat tidur. "Saat ini, kapasitas ICU terdapat 37 tempat tidur dan sudah terisi full," sebutnya.

Perempuan berkacamata ini menambahkan, penanganan pasien di ICU untuk kasus berat. Sementara di kamar isolasi untuk kasus sedang. Meski demikian, menurutnya sementara ini belum diperlukan rumah sakit darurat di Kota Balikpapan. "Kita masih berupaya menambah atau mengonversi kamar yang ada dari rumah sakit sebesar 30 persen," terangnya.

Merespons angka penambahan kasus terinfeksi Covid-19 yang cukup tinggi dalam beberapa hari terakhir, Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Padilah Mante Runa meminta masyarakat Kaltim agar tidak khawatir berlebihan. Tetapi lebih meningkatkan kedisiplinan diri dalam memakai masker, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak.

Per 13 Januari 2021, ucap dia, jumlah orang terpapar di provinsi menembus angka 507. "Provinsi lain ada yang mencapai 1.000 lebih kasus per hari. Namun kita tetap lebih waspada," katanya dalam keterangan persnya kemarin. Terus melonjaknya kasus terkonfirmasi positif terinfeksi virus corona beberapa hari terakhir, membuat Pemkot Balikpapan kian bulat memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat.

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) rencananya diterapkan mulai Jumat (15/1). Wali Kota mengatakan, pembatasan kegiatan masyarakat terpaksa dilakukan. Karena penyebaran Covid-19 yang terus meningkat. Setiap harinya ada penambahan lebih 100 kasus terkonfirmasi virus corona. Sehingga Balikpapan dihadapkan kondisi yang cukup berat dalam upaya penanganan Covid-19.

“Ini yang harus dipahami. Kondisinya sudah agak berat betul. Dan kami diberi tahu oleh Bapak Panglima (Panglima Kodam VI Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto) agar dilakukan pengetatan. Dan ada surat juga dari BPNB Pusat (untuk pelaksanaan PPKM),” kata politikus Partai Nasional Demokrat itu di Balai Kota, kemarin.

Surat edaran PPKM dijanjikan wali kota Balikpapan dua periode ini dirampungkan, hari ini (14/1). Selanjutnya segera diumumkan kepada masyarakat. Dalam penyusunannya, Rizal mengungkapkan telah mendapat masukan dari Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI).

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X