Pada kesempatan tersebut, Nurcahyo juga menegaskan bahwa pihaknya akan membuat laporan detail dan menyeluruh setelah investigasi benar-benar selesai. KNKT memang punya kewajiban sesuai dengan ketentuan internasional untuk memberikan laporan awal kepada publik selambat-lambatnya 30 hari sejak kecelakaan terjadi. (tau/c19/ttg)