Masuk Zona Bahaya Covid-19, Permintaan Menikah Malah Meningkat

- Kamis, 14 Januari 2021 | 11:12 WIB
KASUS MENINGKAT: Daftar pasangan calon pengantin yang mengurus pernikahan di KUA Sambaliungdiketahui cukup banyak. ADINDA FEBRIANTI/BP
KASUS MENINGKAT: Daftar pasangan calon pengantin yang mengurus pernikahan di KUA Sambaliungdiketahui cukup banyak. ADINDA FEBRIANTI/BP

SAMBALIUNG–Kantor Urusan Agama (KUA) Sambaliung mengalami peningkatan pernikahan. Hal tersebut diakui administrasi umum KUA Sambaliung Jumriansyah Hanafi kepada Berau Post (Kaltim Post Group).

Dia menjelaskan, pada November tercatat 41 calon pengantin. Sedangkan Desember 34 calon pengantin dan Januari hingga Rabu (13/1) terdata 22 calon pengantin yang mendaftar. Hal itu diperkirakan akan meningkat hingga 30 lebih calon pengantin menjelang akhir bulan.

Untuk November sempat tiga pasangan calon pengantin yang menikah di luar KUA. Sebab, ada beberapa hal yang dipertimbangkan sehingga tidak dapat dipaksakan pernikahan di dalam KUA. Pihak calon pengantin telah menyelesaikan segala administrasi, dan telah membayar biaya wedding organizer. Untuk selebihnya wajib menikah di KUA. Dan hingga saat ini belum ada pembatalan atau penundaan waktu dari calon pengantin.

Untuk pernikahan yang terjadi di KUA, sangat dijamin menerapkan protokol kesehatan. Sebab, dalam satu ruangan hanya boleh dihadiri maksimal 12 orang.

“Kalau pihak kami masih tidak tahu pasti mengapa terjadi peningkatan. Itu semua tergantung pihak keluarga masing-masing calon,” ungkapnya.

Dia mengatakan, untuk pernikahan di Sambaliung setiap bulannya bisa 20–25 calon pengantin. Sehingga, daerah yang masuk zona berbahaya saat ini calon pengantin yang mendaftar melampaui pernikahan biasanya.

Pada 2020 untuk pernikahan yang terjadi menurun dibandingkan 2019. Di 2020 tercatat sebanyak 356 lebih pernikahan, sedangkan 2019 ada 377 pernikahan. “Menurut kami salah satu penyebabnya jelas pandemi Covid-19. Karena sempat ditiadakan pernikahan beberapa saat ketika dilakukan pembatasan,” tuturnya.

Jumriansyah mengimbau, seluruh calon pengantin tetap menerapkan protokol kesehatan dan menaati aturan yang ada. Selain itu, dia menegaskan, calon pengantin wajib mengurus dokumen pernikahan sendiri tanpa melibatkan orang ketiga atau pihak lainnya. “Karena sering didapati mereka membayar biaya yang lebih untuk mengurus dokumen pernikahan,” ucapnya.

Selain itu, bagi wilayah jauh seperti Bena Baru, Suaran dan kampung yang jauh dari KUA. Dikatakannya silakan menghubungi terlebih dulu melalui WhatsApp. Agar lebih menghemat biaya perjalanan dan lebih aman karena saat ini sedang pandemi. (kpg/*/adf/dra/k8)

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X