PROKAL.CO,
SAMBALIUNG–Kantor Urusan Agama (KUA) Sambaliung mengalami peningkatan pernikahan. Hal tersebut diakui administrasi umum KUA Sambaliung Jumriansyah Hanafi kepada Berau Post (Kaltim Post Group).
Dia menjelaskan, pada November tercatat 41 calon pengantin. Sedangkan Desember 34 calon pengantin dan Januari hingga Rabu (13/1) terdata 22 calon pengantin yang mendaftar. Hal itu diperkirakan akan meningkat hingga 30 lebih calon pengantin menjelang akhir bulan.
Untuk November sempat tiga pasangan calon pengantin yang menikah di luar KUA. Sebab, ada beberapa hal yang dipertimbangkan sehingga tidak dapat dipaksakan pernikahan di dalam KUA. Pihak calon pengantin telah menyelesaikan segala administrasi, dan telah membayar biaya wedding organizer. Untuk selebihnya wajib menikah di KUA. Dan hingga saat ini belum ada pembatalan atau penundaan waktu dari calon pengantin.
Untuk pernikahan yang terjadi di KUA, sangat dijamin menerapkan protokol kesehatan. Sebab, dalam satu ruangan hanya boleh dihadiri maksimal 12 orang.
“Kalau pihak kami masih tidak tahu pasti mengapa terjadi peningkatan. Itu semua tergantung pihak keluarga masing-masing calon,” ungkapnya.
Dia mengatakan, untuk pernikahan di Sambaliung setiap bulannya bisa 20–25 calon pengantin. Sehingga, daerah yang masuk zona berbahaya saat ini calon pengantin yang mendaftar melampaui pernikahan biasanya.