KUALA LUMPUR–Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah mengambil keputusan penting. Demi menekan angka penularan Covid-19, raja Malaysia tersebut menetapkan status darurat nasional sejak Senin (11/1) hingga 1 Agustus mendatang.
’’Pemerintahan sipil akan tetap berfungsi. Status darurat yang dinyatakan raja bukan kudeta militer dan jam malam tidak diberlakukan,’’ tegas Perdana Menteri (PM) Malaysia Muhyiddin Yassin sebagaimana dikutip The Straits Times.
Muhyiddin bertemu dengan Sultan Abdullah sehari sebelumnya untuk memaparkan situasi pandemi di Malaysia. Kasus harian Covid-19 di Malaysia terbilang tinggi. Pekan lalu, dalam sehari, ada lebih 3.000 kasus. Hingga Senin lalu, jumlah kasus mencapai 138 ribu kasus dan angka kematian 555 orang.
Dalam empat hari terakhir, ada tiga menteri yang positif Covid-19. Yaitu, Menteri Urusan Dalam Negeri Hamzah Zainuddin; Menteri Pemberdayaan Wanita, Keluarga, dan Masyarakat Rina Mohd Harun; serta Menteri Urusan Ekonomi Mustapa Mohamed.
Dari hasil pertemuan tersebut, Sultan Abdullah berpendapat bahwa situasi di negaranya sudah berada di level kritis. Sistem kesehatan negara terancam. Berlandas Ayat 1 Pasal 150 Konstitusi Malaysia, Yang Dipertuan Agong pun menetapkan status darurat.
Selama masa darurat berlangsung, semua kegiatan parlemen dan politik dihentikan sementara. Termasuk pemilu. Akibat status tersebut, pemerintah bisa membuat keputusan apapun tanpa persetujuan parlemen.
Oposisi beranggapan bahwa ini hanyalah langkah Muhyiddin untuk tetap duduk di kursi kekuasaan. Pengganti Mahathir tersebut dinilai ingin menunda pemilu percepatan. Pemerintahan Muhyiddin yang baru berjalan sekitar 11 bulan terus digoyang dan dirongrong masalah.
’’Ini sangat jelas merupakan langkah politik Muhyiddin untuk mencegah tantangan politik dari kedua saingannya di dalam koalisi yang berkuasa maupun oposisi,’’ terang peneliti senior di Singapore Institute of International Affairs Oh Ei Sun. (sha/c14/bay/jpg/dwi/k8)