Selain itu, terdapat data yang didapat dari KRI Rigel berupa sebaran puing-puing (wreckage) yang memiliki besaran dengan lebar 100 meter dan panjang 300-400 meter. "Luas sebaran ini konsisten dengan dugaan bahwa pesawat tidak mengalami ledakan sebelum membentur air" tutur Soerjanto.
Sementara itu, sejauh ini KNKIT juga telah melakukan beberapa inspeksi terhadap bagian-bagian pesawat yang dikumpulkan oleh BASARNAS, salah satunya adalah bagian mesin yaitu turbine disc dengan fan blade yang mengalami kerusakan.
Soerjanto mengatakan, kerusakan pada fan blade menunjukkan bahwa kondisi mesin masih bekerja saat mengalami benturan. Hal ini sejalan dengan dugaan sistem pesawat masih berfungsi sampai dengan pesawat pada ketinggian 250 kaki.
Sementara itu, Kementerian Perhubungan memastikan Pesawat Boeing 737-500 PK-CLC Sriwijaya Air SJ 182 berada dalam kondisi laik udara sebelum terbang. Pesawat tersebut telah memiliki Certificate of Airworthiness (Sertifikat Kelaikudaraan) yang diterbitkan oleh Kemenhub dengan masa berlaku sampai dengan 17 Desember 2021.
“Ditjen Perhubungan Udara telah melakukan pengawasan rutin sesuai dengan program pengawasan dalam rangka perpanjangan sertifikat pengoperasian pesawat (AOC) Sriwijaya Air pada bulan November 2020. Hasilnya Sriwijaya Air telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan,” jelas Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati.
Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto menjelaskan bahwa pengawasan terus dilakukan oleh Ditjen Perhubungan Udara, meliputi pemeriksaan semua pesawat dari semua maskapai yang diparkir atau tidak dioperasikan untuk memastikan pesawat tersebut masuk ke dalam program penyimpanan dan perawatan pesawat.