Rumah Ortu Politisi PDIP Digeledah

- Rabu, 13 Januari 2021 | 13:05 WIB

JAKARTA- Nama politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Ihsan Yunus mencuat dalam perkara dugaan suap terkait bantuan sosial (bansos) Covid-19 2020. Kemarin (12/1), tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah orang tua Ihsan di Jalan Raya Hankam No A72 Cipayung, Jakarta Timur untuk mendalami perkara tersebut.

Penggeledahan di rumah yang ditempati adik Ihsan tersebut dilakukan tim penyidik mulai siang hingga sore. Informasi yang dihimpun Jawa Pos, tim penyidik yang dikawal oleh tim kepolisian itu tengah menelusuri dugaan keterlibatan Ihsan dalam dugaan bagi-bagi kuota bansos oleh Kemensos. "Dia (Ihsan Yunus, Red) salah satu pemain (kuota bansos) besar," terang petugas KPK yang ikut dalam kegiatan penggeledahan kepada Jawa Pos.

Namun, petugas KPK itu belum bisa menjelaskan secara detail berapa banyak kuota paket bansos yang 'dikuasai' Ihsan. Termasuk nama-nama perusahaan rekanan penyedia bantuan sembako yang berafiliasi dengan Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi PDIP tersebut. "Dia (Ihsan Yunus) main (kuota bansos) gelondongan," papar petugas KPK yang enggan disebut namanya itu.

Mencuatnya nama Ihsan menjadi pintu masuk penyidik KPK untuk mendalami dugaan keterlibatan oknum partai politik (parpol) dalam perkara bansos Covid-19. Sejauh ini, KPK telah menetapkan eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara sebagai tersangka. Juliari sendiri merupakan politisi PDIP yang menjabat sebagai wakil bendahara umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai berlogo banteng tersebut. 

Hingga berita ini diturunkan, Ihsan belum memberikan komentar. Jawa Pos mencoba meminta tanggapan terkait penggeledahan rumah orang tuanya oleh KPK melalui pesan singkat di nomor pribadinya. Namun, pesan itu belum berbalas. Sementara Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan selain menggeledah rumah di Cipayung, pihaknya juga melakukan penggeledahan di Perum Rose Garden, Jatikramat, Jati Asih, Kota Bekasi. 

"Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan," ujarnya. Ali mengatakan tim penyidik sebelumnya juga menggeledah sejumlah lokasi terkait perkara dugaan suap bansos tersebut. Diantaranya sejumlah kantor rekanan bansos. Dari penggeledahan itu, tim mengamankan dokumen-dokumen terkait bansos.

 Di sisi lain, tim penyidik KPK yang menangani perkara dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster (benur) mulai mendalami indikasi keterlibatan dua kepala daerah di Bengkulu. Dua hari terakhir, KPK mengagendakan pemeriksaan Bupati Kaur Gusril Pausi pada Senin (11/1) dan kemarin (12/1) Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Namun, keduanya tidak hadir. 

"Surat panggilan sebagai saksi terhadap yang bersangkutan setelah kami cek, belum diterima," kata Ali. Tim penyidik, kata dia, segera mengagendakan pemanggilan kembali terhadap dua kepala daerah itu. Keduanya akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Suharjito, bos PT Dua Putra Perkasa Pratama. Perusahaan pemilik izin eskpor tersebut beroperasi di Kaur, Bengkulu. (tyo/lum)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Puncak Arus Balik Sudah Terlewati

Selasa, 16 April 2024 | 13:10 WIB

Temui JK, Pendeta Gilbert Meminta Maaf

Selasa, 16 April 2024 | 10:35 WIB

Berlibur di Pantai, Waspada Gelombang Alun

Senin, 15 April 2024 | 12:40 WIB
X