BONTANG – Pemkot Bontang berencana melakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dalam waktu dekat. Namun langkah ini mendapat sorotan legislator. Pasalnya, sejauh ini eksekutif belum mengajak duduk bersama membahas rencana ini.
Wakil Ketua DPRD Agus Haris menyayangkan sikap Pemkot Bontang. “Karena dampak dari PPKM pasti ada. Itu dirasakan oleh masyarakat. Kami sebagai perwakilan masyarakat belum diundang untuk membahas ini,” kata Agus Haris.
Meski demikian, ia menyetujui jika kebijakan ini diambil. Sebagai upaya untuk menekan kasus aktif paparan virus corona. Akan tetapi, Pemkot harus memanggil seluruh stakeholder untuk memetakan dampak yang terjadi jika PPKM dilakukan. Terutama dari segi ekonomi masyarakat dan kesiapan logistik.
“Harus ada upaya yang ditempuh oleh pemerintah guna menjamin kehidupan sehari-hari masyarakat,” ucapnya.
Pembatasan kegiatan ini menyasar beberapa kalangan. Mulai dari pedagang, pemilik usaha kecil dan menengah, serta pusat perbelanjaan. Dari pertemuan itu sejatinya dapat menjadi data komponen mana yang membutuhkan bantuan imbas PPKM.
Tak hanya itu, upaya PPKM ini semestinya dikeluarkan oleh Pemprov Kaltim. Sebab, 10 daerah se-Kaltim telah berstatus zona merah. Secara geografis Bontang merupakan daerah pinggiran yang bukan sumber akses masyarakat dari luar provinsi.
Ia menyetujui gagasan yang dikemukakan oleh IDI Bontang. PPKM akan percuma jika diberlakukan di Bontang, tetapi tidak diikuti daerah lainnya. Baik Samarinda maupun Balikpapan. Tidak bisa penyelesaian pandemi ini dibebankan kepada Pemkot Bontang saja.
“Jadi tidak apa-apa sekarang pemkot mengambil inisiatif sembari mendata imbas kebijakan itu. Selanjutnya data itu yang diserahkan ke pemprov sebagai pertimbangan agar mereka (Pemprov) memutuskan PPKM. Itu yang menjadi panduan hukum dan teknis yang dipakai daerah,” sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Kota (Sekkot) Bontang Aji Erlynawati mengatakan, akan segera memberlakukan PPKM. Pihaknya akan berkoordinasi segera dengan Asisten 1 Sekkot untuk membahas catatan hasil rapat koordinasi penanganan Covid-19.
“Melihat dari data yang terkonfirmasi sudah banyak. Korban bertambah. Kami akan segera berlakukan PPKM,” kata pejabat yang akrab disapa Iin ini.
Koordinasi juga membahas program jangka pendek Satgas Penanganan Covid di 2021. Selanjutnya itu akan dikemas dalam peraturan wali kota (Perwali). Terakhir meminta persetujuan dari kepala daerah. “Jadi ke provinsi sifatnya harmonisasi. Kami juga akan revisi Perwali 21/2020 tentang penegakan disiplin protokol kesehatan,” sebutnya. (*/ak/ind/k15)