PROKAL.CO,
BONTANG – Pemkot Bontang berencana melakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dalam waktu dekat. Namun langkah ini mendapat sorotan legislator. Pasalnya, sejauh ini eksekutif belum mengajak duduk bersama membahas rencana ini.
Wakil Ketua DPRD Agus Haris menyayangkan sikap Pemkot Bontang. “Karena dampak dari PPKM pasti ada. Itu dirasakan oleh masyarakat. Kami sebagai perwakilan masyarakat belum diundang untuk membahas ini,” kata Agus Haris.
Meski demikian, ia menyetujui jika kebijakan ini diambil. Sebagai upaya untuk menekan kasus aktif paparan virus corona. Akan tetapi, Pemkot harus memanggil seluruh stakeholder untuk memetakan dampak yang terjadi jika PPKM dilakukan. Terutama dari segi ekonomi masyarakat dan kesiapan logistik.
“Harus ada upaya yang ditempuh oleh pemerintah guna menjamin kehidupan sehari-hari masyarakat,” ucapnya.
Pembatasan kegiatan ini menyasar beberapa kalangan. Mulai dari pedagang, pemilik usaha kecil dan menengah, serta pusat perbelanjaan. Dari pertemuan itu sejatinya dapat menjadi data komponen mana yang membutuhkan bantuan imbas PPKM.
Tak hanya itu, upaya PPKM ini semestinya dikeluarkan oleh Pemprov Kaltim. Sebab, 10 daerah se-Kaltim telah berstatus zona merah. Secara geografis Bontang merupakan daerah pinggiran yang bukan sumber akses masyarakat dari luar provinsi.