Pembatasan Kegiatan Masyarakat Molor, Yang Positif tapi Tidak Bergejala Diminta Isolasi Mandiri

- Rabu, 13 Januari 2021 | 10:32 WIB
Salat di Balikpapan yang harus menjaga jarak. ANGGIE
Salat di Balikpapan yang harus menjaga jarak. ANGGIE

Berbulan-bulan berjibaku menangani pasien Covid-19, tenaga kesehatan mulai letih. Kondisi ini membuat pemerintah mengambil jalan pintas. Perawat yang belum memiliki surat tanda registrasi bisa langsung bekerja menangani pasien.

 

BALIKPAPAN-Draf pembatasan kegiatan masyarakat di Kota Balikpapan mulai dirilis pemerintah. Konsep yang akan diterapkan hampir sama dengan yang diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali (11/1). Akan tetapi, ada beberapa pembatasan yang akan disesuaikan dengan kondisi ekonomi Balikpapan. Termasuk penerapan sanksi bagi pelanggar pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Dalam keterangan resminya kemarin, Wali Kota Rizal Effendi mengatakan, waktu pelaksanaan PPKM di Balikpapan kemungkinan dua pekan. Sebagaimana PPKM di Jawa dan Bali yang dimulai 11-25 Januari 2021. “Untuk waktunya belum kami putuskan, Tapi dalam dalam waktu dekat ini. Karena semua akan kami bahas,” katanya. Rizal melanjutkan, surat edaran pembatasan kegiatan masyarakat masih belum tuntas dibahas, sehingga draf edaran yang direncanakan akan diterbitkan pada pekan ini masih mengalami perubahan.

Pria yang juga menjabat ketua Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan ini mengungkapkan, pada draf surat edaran yang disusun, masih dimungkinkan ada penambahan atau pengurangan tenggang PPKM. Selain itu, Pemkot Balikpapan masih melihat dan mengevaluasi pelaksanaan PPKM yang diterapkan di Jawa dan Bali. “Kami juga masih melihat pengalaman beberapa kota di Jawa yang mulai PPKM,” ungkapnya. Rencana Pemkot Balikpapan memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat tidak lepas dari peningkatan kasus Covid-19 sejak awal Januari 2021. Jumlah pasien terkonfirmasi positif rata-rata menembus angka 100 orang per harinya.

Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Balikpapan Andi Sri Juliarty menjelaskan, meningkatnya jumlah orang terkonfirmasi positif Covid-19 karena banyak masyarakat yang memeriksakan diri secara mandiri. Ditambah akses laboratorium uji swab atau polymerase chain reaction (PCR) kini lebih mudah dijangkau.  “Ada delapan di Balikpapan dan harga sudah terstandar,” katanya. Selain itu, melonjaknya angka terkonfirmasi positif Covid-19 di Balikpapan disebabkan momen pasca-libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021 lalu. Banyak masyarakat yang menghabiskan waktu liburnya dengan menggelar acara, sehingga terjadi kerumunan massa yang tidak diikuti dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

“Sehingga penularan terjadi di mana-mana. Angka kasus aktif jadi naik. Padahal kami sudah optimal mengimbau agar jangan keluar rumah,” keluhnya. Pada awal 2021, perempuan berkerudung ini menerangkan, jumlah masyarakat yang menjalani pemeriksaan Covid-19 lebih banyak dari tahun lalu. Karena masyarakat sudah paham akan gejala Covid-19 dan sudah menyadari untuk segera memeriksakan diri ke laboratorium jika memiliki gejala tersebut. Setelah dilakukan pengecekan di laboratorium dan hasilnya positif terpapar Covid-19, masyarakat lebih menyukai untuk melakukan isolasi mandiri di rumah. Jika memburuk, baru mau dirujuk ke rumah sakit.  “Bayangkan angka positif muncul dari delapan laboratorium setiap hari. Artinya di Balikpapan, hampir semua kasus muncul. Karena laboratoriumnya, banyak. Tidak ada istilah fenomena gunung es yang hanya tampak kasusnya dipermukaan,” ungkapnya.

Apa yang terjadi di Balikpapan saat ini turut merembet ke provinsi. Kini seluruh kabupaten/kota di Kaltim berada di zona merah. Penanganan pun menjadi tantangan tidak hanya urusan kebijakan pemerintah dan ketaatan masyarakat, tetapi juga urusan keuangan. Makin parahnya kondisi Covid-19 terlihat dari Mahakam Ulu yang sebelumnya selalu berada di zona kuning penyebaran virus corona, kemarin masuk zona merah. Saat ini, sudah ada 51 orang yang dirawat di Mahakam Ulu. Padahal, di daerah ini tak ada rumah sakit rujukan Covid-19. Rumah sakit paling dekat adalah RSUD Harapan Insan Sendawar, Kutai Barat. Untuk ke sana pun, butuh akses berjam-jam melalui darat dan sungai. Memang, risiko masyarakat yang terpapar di kawasan pedalaman, tentu saja akses pelayanan kesehatan yang begitu sulit.

Dari rilis Pemprov Kaltim, saat ini akumulasi jumlah pasien terkonfirmasi positif covid 19 di Kaltim  mencapai 30.738 orang. Sedangkan kasus positif aktif mencapai 4.591 orang. Hal ini terjadi setelah penambahan 227 pasien positif.  Sementara kota dengan kasus paling tinggi berada di Balikpapan dengan jumlah pasien 1.197 orang sedangkan jumlah kasus pasien positif Covid-19 yang meninggal mencapai 819 orang.  Dibandingkan pada 2020, pada 2021 ini anggaran Pemprov Kaltim lebih siap untuk melakukan penanganan Covid-19. Jika tahun sebelumnya pemerintah harus melakukan refocusing anggaran, tahun ini instansi-instansi di Pemprov Kaltim sudah menyiapkan pos-pos anggaran untuk penanganan Covid-19. Di sisi lain, pemprov juga mengalokasikan biaya tak terduga atau BTT sebesar Rp 250 miliar. "Kalau harus refocusing lagi, itu bergantung dengan kebijakan di pusat nanti," kata Sekretaris Provinsi Kaltim M Sa'bani.

Dari Jakarta, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa saat ini pihaknya memerlukan kurang lebih 36 ribu tempat tidur perawatan sesuai kondisi kasus aktif Covid-19. Hal ini merupakan dampak dari libur panjang akhir tahun lalu. Untuk itu ada beberapa hal yang harus dilakukan.  ”Tolong jika bapak dan ibu tidak demam dan tidak sesak napas tapi dites positif, itu masih bisa dilakukan isolasi mandiri,” ujarnya. Isolasi mandiri bisa dilakukan di rumah. Namun jika rumah terlalu sesak, bisa menuju tempat isolasi yang dibuat pemerintah daerah. Budi berniat untuk menghubungi gubernur, bupati, dan wali kota agar membuatkan tempat isolasi seperti Wisma Atlet. Hal ini untuk mengurangi beban rumah sakit.

Selain itu, pihaknya akan menambah jumlah tempat tidur untuk pasien Covid-19. “Dari 15 ribu ke 36 ribu,” ujarnya. Pihaknya sudah mengimbau kepada seluruh rumah sakit untuk mengalokasikan lebih besar porsi tempat tidur perawatan mereka untuk para pasien Covid-19. Berdasarkan pengamatan yang Budi lakukan, tingkat keterisian tempat tidur perawatan rumah sakit banyak yang sebenarnya masih rendah. ”Banyak rumah sakit yang kami lihat BOR (bed occupancy rate ) masih rendah tapi sudah penuh dan pasien Covid-19 tidak masuk,” ungkapnya. Sebab, rumah sakit hanya menyediakan sedikit tempat tidur untuk pasien Covid-19. ”Saya minta tolong semua dirut dan pemilik rumah sakit untuk konversikan bed-nya yang tadinya bukan untuk pasien Covid-19 menjadi untuk Covid-19,” ujarnya.

Kebutuhan akan tambahan tempat tidur perawatan tersebut pastinya berbanding lurus terhadap kebutuhan akan dokter dan perawat. Terkait hal tersebut, Budi telah melakukan relaksasi beberapa aturan. Nantinya akan mengizinkan para perawat yang masih belum memiliki surat tanda registrasi (STR) untuk dapat langsung bekerja menangani pasien. Dia memperkirakan jumlahnya sekitar 10 ribu perawat.  Hal yang sama juga tengah diupayakan bagi kurang lebih tiga sampai empat ribu dokter yang belum memiliki STR. ”Mereka yang ada sekarang sudah letih. Jadi kita akan dorong aturan apa yang kita bisa relaksasi,” ucapnya. (kip/nyc/lyn/wan/jpg/riz/k16)

 

 

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X