Tak Ditempati, karena Rumah Jabatan Ketua DPRD Samarinda Tak Ada Perabotnya

- Rabu, 13 Januari 2021 | 10:26 WIB
TAK BERPENGHUNI: Rumah jabatan ketua DPRD Samarinda di Jalan Siradj Salman tak berpenghuni sejak Juli lalu, kondisinya sepi dan dijaga beberapa petugas keamanan.
TAK BERPENGHUNI: Rumah jabatan ketua DPRD Samarinda di Jalan Siradj Salman tak berpenghuni sejak Juli lalu, kondisinya sepi dan dijaga beberapa petugas keamanan.

ADA yang beda dengan rumah jabatan ketua DPRD Samarinda di Jalan Siradj Salman, Samarinda Ulu. Rumah yang sejatinya diisi ketua DPRD Samarinda terbaru, yakni Sugiyono tak kunjung ditempati sejak dilantik November lalu.

Dikonfirmasi hal tersebut, Sugiyono menyebut, saat ini masih tinggal di rumah pribadi di Jalan Merbabu, Kelurahan Jawa, Samarinda Ulu. Dia belum pindah karena di lokasi rumah jabatan saat ini masih banyak perabot rumah tangga yang belum tersedia. "Bagaimana mau ditempati rumah kondisi kosong, tempat tidur tidak ada," ungkapnya.

Namun, dia mengaku tidak masalah. Namun, sejatinya rumah tersebut siap ditempati sejak ditinggali mantan ketua terdahulu almarhum Siswadi yang mangkat karena sakit, Jumat (10/7) tahun lalu.

Dia berharap, sekretariat dewan bisa mengisi perabot di rumah tersebut sehingga bisa layak untuk ditempati. Karena dengan tinggal di sana, akan lebih menunjang kinerja sebagai dewan dan ketua DPRD. "Di sana kan lebih luas, jadi lebih banyak juga masyarakat yang bisa datang menyampaikan aspirasi," singkatnya.

Sekretaris DPRD (Sekwan) Samarinda Agus Tri Sutanto membenarkan hingga saat ini Sugiyono masih tinggal di rumah pribadi. Terkait isu bahwa mebel rumah tersebut masih kosong, Agus menampik. "Perabotan sudah kami lengkapi kok. Jika memang Pak Sugiyono bilang seperti itu (mebel kosong) silakan tanya kembali ke beliau," ucapnya, (11/1).

Dia menambahkan, atas keputusan Sugiyono yang belum pindah ke rumah jabatan, pihaknya masih mengalokasikan tunjangan perumahan dalam komponen gaji yang diterima. Ditanya mengenai izin untuk mengambil gambar pada bagian dalam rumah tersebut, Agus mengaku tidak punya wewenang. "Izin langsung ke ketua aja, karena beliau sebagai pengguna. Bukan ke kami," singkatnya.

Dia menekankan, dalam gedung DPRD itu ada dua lembaga, yakni sekretariat dan anggota dewan. Untuk masalah rumah jabatan itu wewenang langsung dewan, apalagi rumah jabatan itu sepenuhnya hak ketua DPRD. Dia juga menyebutkan tidak ada satu perundang-undangan yang menyebutkan ketua wajib menempati rumah jabatan. "Tidak wajib dia harus di sana," ucapnya. (dns/dra/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X