Syarat Tiga Kriteria Sudah Terpenuhi, Akhirnya Bontang Terapkan PPKM

- Selasa, 12 Januari 2021 | 09:58 WIB
DIATUR: Jam operasional wisata kuliner akan dibatasi ketika Pemkot Bontang menerapkan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat.
DIATUR: Jam operasional wisata kuliner akan dibatasi ketika Pemkot Bontang menerapkan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat.

Kasus tren Covid-19 di Kota Taman mengalami lonjakan signifikan. Bahkan, data dari Tim Gugus Penanganan Covid-19 penambahan kasus pada Januari ini melebihi capaian tertinggi tahun lalu.

 

BONTANGJubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Adi Permana mengatakan, Agustus lalu, angka kasus yakni 43. Sementara itu, hingga pertengahan Januari ini sudah mencapai 73 kasus baru. “Sudah kami usulkan untuk membatasi ruang gerak di masyarakat. Karena kalau tidak implikasinya angka kasus tinggal dikalikan,” kata Adi.

Dia menjelaskan tiga kriteria Pengajuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah terpenuhi. Mulai dari angka kasus aktif di atas rata-rata nasional sudah mencapai 15,8 persen. Sementara rata-rata nasional yakni 14 persen.

Kriteria selanjutnya yakni ketersediaan ruang perawatan isolasi rumah sakit. Persentasenya telah mencapai 90 persen. Dari persyaratan pengajuan di atas 70 persen. Total bed occupancy rate (BOR) ialah 103 unit. Meliputi RSUD Taman Husada 22, RS Pupuk Kaltim 69, RS LNG 12 unit. “Dua persyaratan PPKM telah terpenuhi,” ucapnya.

Tingkat kesembuhan pasien Covid-19 Kota Taman 82,5 persen. Dari jumlah pasien sembuh sebanyak 1.748. Adapun rata-rata nasional yaitu 82 persen. Artinya, angka kesembuhan mendekati batas acuan. Sisanya ialah mencakup critical rate atau angka kematian. Rata-rata nasional ialah 3 persen, sedangkan Bontang berada di 1,7 persen.

Jika kebijakan ini diputuskan, acuannya sesuai dengan yang dikeluarkan pemerintah pusat. Mulai pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan, pembatasan kerja di lingkup ASN, pembatasan kapasitas tempat ibadah, hingga pembatasan aktivitas makan dan minum di pusat kuliner. “Tidak pelarangan sifatnya, tetapi pembatasan,” tutur dia.

Sementara itu, Sekretaris Kota (Sekkot) Bontang Aji Erlynawati mengatakan segera memberlakukan PPKM. Pihaknya akan berkoordinasi segera dengan Asisten 1 Sektkot untuk membahas catatan hasil rapat koordinasi penanganan Covid-19.

“Melihat dari data yang terkonfirmasi sudah banyak. Korban bertambah. Kami akan berlakukan PPKM,” kata pejabat yang akrab disapa Iin ini saat ditemui usai memimpin Rakor Penanganan Covid-19, Senin (11/1).

Koordinasi juga membahas program jangka pendek Satgas Penanganan Covid di 2021. Selanjutnya itu akan dikemas dalam peraturan wali kota (perwali). Terakhir meminta persetujuan dari kepala daerah. “Jadi ke provinsi sifatnya harmonisasi. Kami juga akan revisi Perwali 21/2020 tentang penegakan disiplin prokes,” sebutnya.

Untuk diketahui, jumlah kasus aktif terkini mencapai 335. Dari total kasus yakni 2.120. 61 pasien dipastikan menjalani perawatan di fasilitas kesehatan. Sementara 274 pasien wajib melakukan isolasi mandiri.

Adapun jumlah pasien sembuh yaitu 1.748. Sedangkan kasus meninggal tercatat 37 atau 1,7 persen dari keseluruhan kasus. Berdasarkan infografis, enam kelurahan menjadi zona merah. Terdiri dari Belimbing, Gunung Elai, Loktuan, Api-Api, Berebas Tengah, dan Tanjung Laut. Status ini disandang karena di area tersebut terdapat 20 atau lebih kasus aktif.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bontang dr Suhadi sepakat jika diberlakukan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Namun, kebijakan itu harus dilangsungkan secara menyeluruh. Dalam lingkup provinsi atau minimal kota besar.

Dengan akses perpindahan masyarakat secara masif. Bukan hanya satu daerah tertentu. Misalnya Bontang atau satu kota lain. Mengingat akan percuma jika masih ada mobilisasi warga antar-daerah yang cukup besar.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X