Fatwa Halal Sudah Dikantongi, Tinggal EUA

- Senin, 11 Januari 2021 | 13:47 WIB

JAKARTA- Sejak pengumuman rencana vaksinasi Covid-19 pertama di Indonesia yang akan dilakukan oleh Presiden Jokowi pada 13 Januari nanti, belum ada rencana yang jelas. Meski kehalalan vaksin sudah dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), vaksinasi harus menunggu emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Juru Bicara untuk Vaksin Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi (10/1) menyatakan belum ada rencana penyuntikan perdana. Sebelumnya telah beredar informasi rencana penyuntikan perdana dilakukan pada 13 hingga 15 Januari. Ada pembagian kelompok yang divaksin selain Presiden ada juga artis, tokoh agama, hingga pengurus asosiasi profesi.

Nadia membatah informasi tersebut berasal dari kementeriannya. ”Informasinya tidak bisa dijadikan rujukan,” ucapnya. Lebih lanjut dia menyatakan bahwa pelaksanaan dan tokoh-tokoh yang akan mengikuti vaksinasi Covid-19 perdana masih dalam tahap pembahasan.

Pengumuman pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan setelah ada EUA dari BPOM. Sayangnya hingga berita ini ditulis, Jubir vaksin Covid-19 BPOM Rizka Andalusia belum merespon saat dihubungi via WhatsApp terkait kondisi EUA vaksin Covid-19 dari Sinovac.

Vaksin Covid-19 dari Sinovac sudah disebar ke seluruh propinsi di Indonesia. Nadia menjelaskan, nantinya penyuntikan dilakukan bertahap. Awalnya kabupaten atau kota di sekitar ibukota propinsi.

Sementara itu Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi meminta masyarakat menghentikan polemik soal vaksinasi Covid-19. Khususnya terkait isu apakah vaksin tersebut halal apa tidak. Sebab Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa bahwa Vaksin Covid-19 keluaran Sinovac dinyatakan halal dan suci.

Mewakili pemerintah, Zainut mengapresiasi Komisi Fatwa MUI yang sudah melalui semua prosedur dalam menetapkan fatwan vaksin tersebut. Menurut dia penetapan fatwa halal itu juga bagian dari bentuk ketaatan terhadap amanat regulasi.

’’MUI sudah menetapkan kehalalan vaksin Sinovac. Saya harap masyarakat menghentikan polemik tentang halal dan haram vaksin ini,’’ kata Zainut kemarin (10/1). Apalagi secara tegas fatwa MUI menyebutkan bahwa vaksin Covid-19 Sinovac bersih dan suci. Artinya bahan-bahan yang digunakan untuk vaksin tersebut terbebas dari unsur najis.

Dia juga mengingatkan meskipun sudah keluar fatwa dari MUI, penggunaan vaksin tersebut masih menunggu keputusan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sebab BPOM merupakan lembaga yang berwenang menjalankan pemeriksaan keamanan, kualitas, dan kemanjuran.

Zainut menjelaskan setelah keluar fatwa halal dari MUI, proses sertifikasi halal untuk vaksin Sinovac tersebut sudah berjalan di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag. Dia mengatakan ada tujuh proses yang harus dilalui. Mulai dari permohonan, pemeriksaan, penetapan, pengujian, pengecekan, fatwa, dan terakhir penerbitan sertifikasi halal.

Apresiasi terhadap kinerja Komisi Fatwa MUI juga disampaikan oleh Wakil Preiden Ma’ruf Amin. Atas nama pemerintah, dia menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas respon cepat dari MUI tersebut. Secara umum Ma’ruf mengatakan MUI begitu responsif mengelurkan fatwa-fatwa terkait pandemi Covid-19. Sebelum keluar fatwa tentang vaksin Covid-19 dari Sinovac, MUI juga mengeluarkan fatwa soal ibadah, pengurusan jenazah, dan lainnya.

Dia berharap vaksinasi Covid-19 di Indonesia dapat berjalan dengan baik. Karena menjadi penentu keberhasilan penanganan pandemi Covid-19 dan segala dampaknya. ’’Jadi masalah ekonomi dan sosial itu tergantung pada penanganan Covid-19. Penanganan Covid-19 sekarang penentunya adalah vaksinasi,’’ jelasnya.

Ketua asosiasi profesi kesehatan mendukung adanya vaksinasi tersebut. Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng M Faqih menyatakan bahwa pelaksaan vaksinasi membutuhkan role model dari pemimpin atau tokoh publik. “IDI akan memberikan contoh untuk pertama divaksin,” ungkapnya kemarin.

IDI juga telah membentuk tim advokasi vaksinasi. Tujuannya untuk memberikan rekomendasi kepada pemerintah agar pelaksanaan vaksinasi di lapangan dilakukan dengan baik.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Desak MK Tak Hanya Fokus pada Hasil Pemilu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:36 WIB

Ibu Melahirkan Bisa Cuti hingga Enam Bulan

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:30 WIB

Layani Mudik Gratis, TNI-AL Kerahkan Kapal Perang

Selasa, 26 Maret 2024 | 09:17 WIB

IKN Belum Dibekali Gedung BMKG

Senin, 25 Maret 2024 | 19:00 WIB

76 Persen CJH Masuk Kategori Risiko Tinggi

Senin, 25 Maret 2024 | 12:10 WIB

Kemenag: Visa Nonhaji Berisiko Ditolak

Sabtu, 23 Maret 2024 | 13:50 WIB
X