Buntut Serangan di Capitol Hill, Republik Pertimbangkan Pemakzulan Trump

- Senin, 11 Januari 2021 | 13:30 WIB
Polisi di Capitol Hill dengan senjata di tangan bersiap menghalau perusuh yang merupakan pendukung Trump saat Capitol Hill diserang. (AP Photo/Andrew Harnik)
Polisi di Capitol Hill dengan senjata di tangan bersiap menghalau perusuh yang merupakan pendukung Trump saat Capitol Hill diserang. (AP Photo/Andrew Harnik)

WASHINGTON DC– Posisi Presiden Amerika Serikat Donald Trump semakin terpojok. Gelombang dukungan untuk mengakhiri masa jabatan sang taipan secara prematur terus membesar. Dukungan pun datang dari Partai Republik.

Senator Pat Toomey angkat bicara tentang kemungkinan upaya pemakzulan terhadap Trump saat diwawancara Fox News. Tokoh senior di Majelis Tinggi Kongres AS itu menyatakan bahwa Trump memang melakukan dosa besar pada 6 Januari lalu. Serangan di Capitol Hill saat sidang penetapan Joe Biden sebagai presiden terpilih telah mencoreng wajah AS.

”Saya setuju dengan pendapat bahwa sang presiden sudah melakukan pelanggaran besar dan pantas dilengserkan,” ujar pria yang bakal pensiun sebagai senator pada 2022 tersebut.

Meski begitu, Toomey belum mengambil posisi. Dia tidak tahu mosi yang akan diajukan Dewan Perwakilan AS. Dia khawatir Demokrat berusaha memolitisasi proses tersebut dan menyertakan pasal yang melukai Partai Republik.

Sebelum Toomey, ada senator Lisa Murkowski dari Alaska dan senator Ben Sasse yang meminta Trump segera turun. Bahkan, anggota Dewan Perwakilan dari Republik Adam Kinzinger menegaskan bakal mendukung upaya pemakzulan.

Soal Demokrat, jangan ditanya. Anggota Dewan Perwakilan David Cicilline sudah mengumpulkan 185 dukungan untuk usul pemakzulan. Ketua Dewan Perwakilan Nancy Pelosi sudah menyebarkan pesan untuk bersiap bertemu awal pekan ini. Mungkin proposal itu dibahas hari ini (11/1).

”Tokoh yang mendalangi serangan terhadap demokrasi bangsa harus ditindak. Tokoh itu adalah presiden,” ungkap Pelosi menurut Associated Press.

Selain mereka yang sudah angkat suara, media melaporkan bahwa banyak politikus yang mempertimbangkan pemakzulan pada akhir masa jabatan Trump. Bahkan, Wakil Presiden AS Mike Pence dikabarkan meminta stafnya tetap membuka kemungkinan amandemen ke-25.

Aturan itu sanggup mencopot jabatan presiden dengan dukungan mayoritas pejabat kabinet. Pence ingin menggunakan aturan tersebut, berjaga-jaga jika Trump kembali melakukan sesuatu yang berbahaya.

Menurut sumber internal, Pence tidak lagi berbicara dengan Trump sejak 6 Januari. Pence kecewa dengan Trump yang memprovokasi massa untuk menyerangnya. Keluarga Pence bahkan menerima banyak ancaman pembunuhan. ”Pence akhirnya menyaksikan sendiri betapa kejamnya sang presiden jika sudah dendam,” kata orang dekat Pence yang tidak mau namanya disebutkan kepada CNN.

Trump hanya bisa dilengserkan, baik melalui amandemen ke-25 maupun pemakzulan. Syaratnya, 67 anggota Senat plus 290 anggota dewan memberikan dukungan. Padahal, kekuatan di majelis tinggi itu pas terbagi 50-50. Namun, beberapa politikus mempertanyakan apa gunanya melengserkan kepala negara yang hanya punya beberapa hari di sisa masa jabatan.

Jawabannya adalah Pemilu 2024. Demokrat ingin menggunakan mosi tersebut untuk sekaligus melarang Trump menjadi calon presiden empat tahun mendatang. Hingga kini, suami Melania itu memiliki dukungan terbesar di partai berlambang gajah tersebut. Karena itulah, banyak tokoh Republik yang tertawan oleh semua kemauan Trump sejak 2016. (bil/c14/bay)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X