Adapun program lainnya yang akan dioptimalkan tahun 2021, yakni Si Pitung atau akronim dari Proses Percepatan Penyelesaian Piutang Pajak Daerah. Menurut pria berkacamata tersebut, Si Pitung akan lebih intensif dalam melakukan penyelesaian penagihan pajak daerah. “Karena piutang kita makin tahun makin meningkat. Sehingga konsentrasi saya di dua program itu,” ujarnya.
Diungkapkan Haemusri, sampai saat ini total piutang dari wajib pajak berjumlah Rp 279 miliar. Terdiri dari 11 jenis pajak, namun yang terbesar yakni pajak bumi dan bangunan (PBB), sebesar Rp 256 miliar. “Namun, piutang PBB sebesar Rp 256 miliar tersebut harus diverifikasi lagi. Mana yang tidak dan bisa ditagih. Selain itu di 2021 kita juga akan memetakan piutang yang dapat dihapuskan. Agar tidak membengkak di 2022,” terangnya.
Diketahui, penerimaan pajak daerah dan retribusi pada 2021 ada kenaikan dari tahun lalu. Telah disepakati untuk 2021, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 2,1 triliun. “Untuk target pajak daerah sebesar Rp 515 miliar, retribusi Rp 63 miliar, kekayaan Rp 16,4 miliar dan pendapatan lain-lain sebesar Rp 96,8 miliar,” ujarnya.
Haemusri melihat jika dari angka target, sudah termasuk tinggi apalagi tahun depan Balikpapan masih dihadapkan dengan pandemi Covid-19. “Kami tetap berharap pada 2021 vaksin Covid-19 sudah tersedia dan terdistribusi ke masyarakat,” harapnya.
Keberadaan vaksin akan membuat sektor perhotelan, restoran, dan hiburan lebih lega dalam beraktivitas. Sehingga dapat memicu pertumbuhan ekonomi. Pengaruh vaksin dinilai akan memberikan dampak yang besar pada perekonomian, jasa, serta sektor lainnya. (aji/ndu/k15)