PROKAL.CO,
BALIKPAPAN- Tumbuhnya usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di bidang kuliner membuat Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Minyak bakal memaksimalkan setoran pajak restoran. Hal itu dilakukan guna memacu pendapatan asli daerah (PAD) di masa pandemi.
Pelaksana Tugas Kepala BPPDRD Balikpapan Haemusri Umar mengatakan, pihaknya akan mengoptimalkan keberadaan Satuan Tugas Monitoring Evaluasi Alat Perekam Transaksi Usaha atau Satgas Monalisa, yang akan rutin memonitor dan memasang tapping box bagi wajib pajak.
“Pemasangan tapping box juga mencegah praktik kecurangan, baik yang dilakukan pengelola restoran dan hotel maupun petugas pajaknya, karena dengan alat itu, semua transaksi terekam secara otomatis,” ujarnya, Minggu (10/1).
Haemusri menambahkan, alat tersebut akan dipasang pada cash register wajib pajak. Sehingga pada saat melakukan transaksi, akan terekam pada aplikasi. BPPDRD akan mengetahui transparansi dalam pemungutan agar tepat sasaran.
“Pada saat yang bersangkutan melaporkan pajak ke BPPDRD, sudah sesuai dengan data kita. Makanya, kami di 2021 akan mengoptimalkan peran Satgas Monalisa untuk melakukan monitoring, evaluasi,” jelasnya.
Sejauh ini, sudah lebih dari 130 alat tapping box yang terpasang di wajib pajak dan tahun ini akan menambah pengadaan sekitar 50 alat perekam transaksi, pihaknya juga akan mendapat bantuan sejumlah 18 alat dari Bankaltimtara. “Untuk satu alat dikenakan harga sekira Rp 17 juta,” bebernya.