Lelang Jembatan Tol Balikpapan-PPU Ditunda Lagi

- Jumat, 8 Januari 2021 | 13:11 WIB

BALIKPAPAN- Lelang Jembatan Tol Balikpapan-Penajam Paser Utara (PPU) kembali mengalami penundaan. Proyek yang dibangun di atas Teluk Balikpapan ini ditangguhkan sementara lantaran masih dilakukan pembahasan oleh tim kajian pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kaltim.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kaltim Post, jembatan tol sepanjang 7,35 kilometer itu akan dilelang bersamaan dengan rencana pembangunan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap sepanjang 206,6 kilometer. Akan tetapi, lelang jembatan tol dengan nilai investasi sekira Rp 15,53 triliun itu ditunda untuk sementara waktu. Anggota Komisi V DPR RI yang membidangi infrastruktur dan transportasi, Irwan, merespons penundaan lelang tersebut. Menurutnya, alasan penundaan karena menunggu legal standing atau kedudukan hukum pemindahan IKN. Dalam hal ini, undang-undang tentang IKN.

Anggota parlemen daerah pemilihan Kaltim ini menerangkan, jembatan tol Balikpapan-PPU direncanakan terintegrasi menuju Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang bakal menjadi Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di IKN baru nanti. “Kalau itu dibangun, kemudian IKN enggak jadi ‘kan, juga mubazir. Jadi saya pikir itu ditunda, sambil menunggu legal standing RUU IKN,” katanya saat ditemui Kaltim Post di Balikpapan, (6/1).  

Hal itulah yang membuatnya turut mendesak agar pemerintah segera menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN ke DPR RI, sehingga segera dilakukan pembahasan awal Januari 2021 ini. “Sehingga semua pembangunan terkait IKN bisa dimulai tahun ini,” harapnya. Irwan menyebutkan, berdasarkan komunikasi terakhir dengan kementerian yang turut menangani pemindahan IKN, dalam hal ini Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), menyatakan perencanaan yang disusun mereka telah siap sepenuhnya.

“Kalau secara perencanaan sudah siap, baik Bappenas atau PUPR. Permasalahannya adalah legal standing-nya belum ada. Jika sudah ada, mereka akan langsung bekerja,” pungkas Irwan.  Diketahui, rencana pembangunan jembatan tol Balikpapan-PPU sudah disusun oleh bupati PPU periode 2013–2018 Yusran Aspar pada 2014. Saat itu jembatan di atas laut ini bakal menghubungkan Kawasan Melawai di Kelurahan Prapatan, Kecamatan Balikpapan Kota di Balikpapan dengan Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam di PPU. Namun, sekira 2019, titik lokasinya di PPU berubah. Bergeser sedikit ke Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam.

Setelah itu dilanjutkan dengan tahapan prakualifikasi untuk lelang investasi jembatan tol pada Juli 2019 lalu. Yang akhirnya dihentikan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada November 2019, karena ada rencana pemindahan IKN ke Kecamatan Sepaku. Perencanaan pembangunan Jembatan Tol Balikpapan disusun oleh PT Tol Teluk Balikpapan. Konsorsium pembangunan beranggotakan PT Waskita Toll Road (WTR), PT Kaltim Bina Sarana Konstruksi (Perusda Pemprov Kaltim), Perusda Benuo Taka (Perusda milik Pemkab PPU) dan Perusda Komaba Balikpapan.

Selain itu, alasan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono tidak melanjutkan kegiatan lelang Jembatan Tol Balikpapan-PPU karena kondisi perairan Teluk Balikpapan terlalu berisiko dengan lalu lintas pelayaran dan penerbangan. “Kalau (jembatan) terlalu rendah, kapal tidak bisa keluar masuk. Kalau terlalu tinggi, memengaruhi penerbangan,” ujarnya saat berkunjung ke Balikpapan, awal Desember 2019 lalu.

Opsi pemindahan lokasi Jembatan Tol Balikpapan-PPU disebutnya kala itu, kemungkinan akan dipindahkan ke Km 13, Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara. Yang akan terhubung dengan calon IKN di Kecamatan Sepaku, PPU. Sehingga lokasinya berdekatan dengan Jembatan Pulau Balang yang saat ini masih tahap pembangunan. “Yang jelas panjangnya hampir sama dengan (jembatan) Pulau Balang,” ujarnya. (kip/riz/k16)

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X