Pemerintah Dorong Guru Honorer Daftar PPPK

- Sabtu, 9 Januari 2021 | 12:51 WIB
ilustrasi
ilustrasi

SAMARINDA–Jumlah tenaga pengajar merupakan permasalahan klasik yang tak kunjung usai. Bukan hanya di daerah pedalaman, tapi juga di Kota Tepian. Setidaknya di ibu kota Kaltim masih kekurangan 1.300 guru berstatus aparatur sipil negara (ASN).

Sedangkan setiap tahun, terdapat para tenaga pendidik yang pensiun. Pada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga akan berfokus perekrutan melalui jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Perekrutan guru honorer sampai dengan kapasitas satu juta guru. Kebijakan tersebut untuk mendorong agar para guru honorer dan lulusan pendidikan profesi guru melamar menjadi guru PPPK. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Samarinda Asli Nuryadin tidak terlalu cemas.

Menurut dia, meski guru berstatus ASN nantinya terbatas, pihaknya yakin pemerataan kualitas guru tetap akan terjadi. Para guru honorer atau lulusan pendidikan profesi guru yang diterima menjadi PPPK pun akan ditempatkan di setiap sekolah yang mengalami kekurangan tenaga pengajar.

Setiap guru berstatus honorer di Kota Tepian pun sejatinya telah didata dan diserahkan ke Kemendikbud. “Data kami ini sudah include. Namanya itu data kelompok pendidikan. Itu link seluruh Indonesia milik Kemendikbud. Nah, guru-guru itu nanti sudah dipetakan di situ semua untuk tugasnya. Tapi memang bukan ASN, itu PPPK. Itu sudah terpola nanti kawan-kawan di Jakarta yang atur, tinggal ambil data,” katanya.

Meski penempatan setiap guru langsung ditentukan dari Kemendikbud, Asli yakin penempatan tersebut telah proporsional. Mempertimbangkan kemampuan dan kualifikasi bidang ilmu setiap guru. Dan, mengacu Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

“Di data itu kan sudah ada tugasnya juga. Misalnya si A ngajar di sekolah B, itu ada semua. Nanti tinggal dilihat kriterianya. Misalnya harus S-1 dari Fakultas Keguruan, terus linier dengan mata pelajaran di sekolah yang ditentukan,” jelas Asli.

Tapi aku yakin memang pasti ada surplus dari daftar yang kita setorkan. Misalnya dari 2 ribu nggak mungkin kan diterima semua. Kalau diterima syukur. Asli juga menyinggung soal guru berstatus PPPK yang sudah dimiliki saat ini. Jumlahnya 82 orang yang diangkat dua tahun lalu.

“Tapi sampai sekarang belum dimanfaatkan. Artinya, belum digaji karena sistem penggajiannya belum jelas. Saya berharap semoga PPPK berikutnya jelas, dana itu dari pemerintah pusat. Status mereka juga saya rasa nanti include dengan yang akan berlangsung karena sudah di-SK-kan dengan Kemendikbud,” tukasnya. (*/dad/kri/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X