Sidang Praperadilan Periksa Saksi Rizieq

- Jumat, 8 Januari 2021 | 12:14 WIB
BERJUANG: Tim kuasa hukum Rizieq Shihab bersiap mengikuti sidang praperadilan. SALMAN TOYIBI/JP
BERJUANG: Tim kuasa hukum Rizieq Shihab bersiap mengikuti sidang praperadilan. SALMAN TOYIBI/JP

JAKARTA–Sidang praperadilan kasus kerumunan Rizieq Shihab kembali digelar. Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut muncul sejumlah fakta. Dari tidak adanya orang yang terjangkit Covid-19 di wilayah rukun tetangga acara pernikahan hingga keanehan saksi yang tidak mengetahui bahwa Rizieq Shihab merupakan imam besar Front Pembela Islam (FPI).

Seorang saksi fakta yang diajukan kuasa hukum Rizieq bernama Abdul Qodir. Dalam sidang tersebut, Abdul menuturkan, setelah acara Maulid Nabi di Petamburan, tidak ada warga diketahui positif Covid-19. ”Tidak ada yang mengabarkan dan yang saya lihat,” tutur saksi yang mengaku sebagai mantan RT 1, RW 1, Petamburan tersebut.

Abdul yakin dengan pernyataan yang dia sampaikan, setelah ditanya untuk kedua kalinya oleh tim kuasa hukum Rizieq. ”Sampai sekarang memang tidak ada yang kena Covid-19,” ujarnya. Selanjutnya, kuasa hukum Polda Metro Jaya bertanya wilayah mana yang diyakini saksi tidak terdapat penyebaran Covid-19 akibat kerumunan di Petamburan.

Saat itu, Abdul lalu menjawab bahwa wilayah RT 1, RW 1. Petamburan tidak ada penyebaran Covid-19 akibat kerumunan tersebut. ”Alhamdulillah tidak ada Covid,” ujarnya. Namun, ada keanehan dari saksi tersebut yang tidak mengetahui hubungan antara Rizieq dengan FPI. Hakim Tunggal Akhmad Sahyuti bertanya kepada Abdul Qodir terkait hubungan Rizieq dengan FPI.

Abdul lalu menjawab Rizieq merupakan penceramah. ”Penceramah di acara,” tuturnya. Hakim kembali mempertanyakan hubungan Rizieq dengan FPI. Namun, Abdul mengaku tidak mengetahuinya. ”Saya tidak mengetahui,” ujarnya. Akhirnya, hakim merasa janggal dengan jawaban Abdul. ”Masa tidak tahu. Katanya dari kecil di Petamburan,” tuturnya.

Keanehan lainnya, Abdul mengaku tidak mengetahui adanya spanduk Maulid Nabi. Namun, menghadiri acara Maulid Nabi tersebut. Hakim Akhmad mengatakan, tadi saksi menyebut mendatangi acara Maulid Nabi di Petamburan.

Selanjutnya, sidang tersebut akan kembali digelar Jumat (8/1) dengan agenda mendengarkan saksi dari Polda Metro Jaya.

Di sisi lain, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus berupaya menuntaskan penyelidikan peristiwa penembakan enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI). ”Saat ini sedang dalam tahap finalisasi laporan peristiwa kematian enam Laskar Khusus FPI,” ungkap Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.

Menurut Anam, salah satu bagian dari proses finalisasi laporan tersebut adalah merangkai peristiwa dari awal. Termasuk di antaranya memastikan ulang foto, screen capture, serta video yang diperoleh Komnas HAM dari proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak. Mulai FPI, Polri, PT Jasa Marga, sampai beberapa saksi lain.

Secara keseluruhan, Anam menyatakan, tim penyelidikan yang dia pimpin memperoleh lebih dari 8 ribu file. Baik dalam bentuk gambar maupun video.

”Seluruhnya sedang diamati kembali dan pendalaman oleh para penyelidik Komnas HAM,” bebernya. Dia memastikan, timnya akan bekerja sebaik mungkin untuk mengungkap peristiwa tersebut kepada publik. (idr/syn/jpg/dwi/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Garuda Layani 9 Embarkasi, Saudia Airlines 5

Senin, 22 April 2024 | 08:17 WIB
X