PROKAL.CO,
Lebih separuh permohonan yang masuk diajukan secara online. Persidangan pun bisa digelar offline maupun online.
JAKARTA–Sengketa Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) 2020 tercatat mencapai 136 perkara. Pilkada Boven Digoel masuk mendaftar paling akhir di Mahkamah Konstitusi (MK). Berdasar rangkuman Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif, dalil-dalil PHP yang mendominasi adalah dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Temuan tersebut diungkap KoDe Inisiatif dalam diskusi terkait hasil kajian awal sengketa pilkada, (7/1). Peneliti KoDe Inisiatif M Ihsan Maulana mengungkapkan, terdapat sembilan jenis dalil yang disampaikan pemohon dalam PHP. Paling banyak terkait TSM yang mencapai 41 laporan.
Menurut Ihsan, pelapor yang menggunakan dalil TSM tersebut banyak karena pilkada dilaksanakan di tengah pandemi. Dugaan para pelapor, terdapat prosedur yang dilanggar akibat kurang maksimalnya pengawasan.
”Ada satu tantangan tersendiri terkait pelaksanaan pilkada di tengah pandemi. Apalagi, banyak petahana yang kembali berkontestasi,” ujarnya.