Pelaku Pembunuhan yang Diduga Idap Skizofrenia, Dibawa ke RSJD untuk Observasi

- Sabtu, 9 Januari 2021 | 12:04 WIB

SAMARINDA–Setelah menghabisi nyawa La Iroji (61) menggunakan kapak, Juliadi (39) langsung dibawa polisi. Usut punya usut, pria 40 tahun itu memiliki riwayat penyakit skizofrenia atau gangguan kejiwaan. Sempat dirawat di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam.

Mendapati keterangan dan mengetahui adanya riwayat skizofrenia, jajaran Polsek Sungai Pinang yang menangani kasus itu membawa yang bersangkutan ke RSJD Atma Husada Mahakam. Dibawanya kembali pria berperawakan gemuk itu guna melakukan observasi kejiwaan. Observasi akan dilakukan selama 14 hari.

"Prosesnya tetap berlanjut, tapi kami masih menunggu dulu hasil dari rumah sakit jiwa, kan harus observasi dulu 14 hari untuk menunggu statusnya (kesehatan)," ungkap Kapolsek Sungai Pinang Kompol Rengga Puspo Saputro, (7/1). Sembari menunggu hasil dari observasi, lanjut Rengga, proses penyelidikan terus dilakukan. Setidaknya ada enam saksi yang sudah dimintai keterangan. Termasuk pihak keluarga korban dan pelaku.

"Kalau kami sebelum ada hasil dari rumah sakit, tetap kami proses seperti biasa. Begitu aja patokannya. Kecuali sudah ada riset dari dokter, baru bisa dikoordinasikan dengan kejaksaan," imbuhnya.

Disinggung soal kondisi ketenteraman di kawasan rumah pelaku dan korban yang notabene hanya berjarak 4 meter, Rengga menerangkan situasi telah terkendali. Pihak keluarga korban mulai tenang.

"Alhamdulillah dari pihak keluarga korban sudah tenang. Keadaannya di sana (kawasan rumah korban) aman. Cuma permintaan keluarganya (korban) agar pelaku enggak balik lagi ke sana," tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur RSJD Atma Husada Mahakam Jaya Mualimin membenarkan Juliadi pernah mendapatkan perawatan. Dikembalikan ke pihak keluarga setelah menjalani rawat inap selama sebulan penuh 5 Desember lalu. "Memang betul pernah dirawat di sini. Polisi juga sudah bawa ke sini (RSJD Atma Husada Mahakam), Rabu pukul 17.00 Wita, untuk observasi. Dari riwayat medisnya pada 11 Desember 2020, sebulan lalu itu berobat dirawat jalan," ungkap Jaya.

Dia menerangkan, setiap pasien tak selamanya mendapatkan rawat inap. Jika dirasa telah mampu berkomunikasi baik dan tidak berhalusinasi, bisa dikembalikan ke keluarga. Selanjutnya akan dilakukan rawat jalan. Jika kembali mengalami gangguan kejiwaan, akan kembali diberlakukan rawat inap. "Jadi memang enggak selamanya di sini. Belum tentu setiap tahun dirawat. Tergantung, jika kambuh seperti mengamuk, melakukan tindakan kekerasan, maka itu harus dirawat karena bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain," terangnya.

Ditanya soal penyebab umum yang membuat pengidap skizofrenia bertindak di luar kendali, Jaya menerangkan hal itu bisa dipengaruhi berbagai faktor. Seperti hubungan keluarga, kurangnya perhatian, pengobatan yang tidak teratur, stigma buruk masyarakat, hingga masalah penyakit bawaan.

"Kalau emosi sudah terpicu muncul halusinasi. Itu yang bisa menyebabkan orang lain bisa jadi dimusuhi. Halusinasinya bisa saja mengatakan orang lain ajak kelahi atau menantang. Jadi bisa yang duduk didekatnya bisa saja terkena masalah. Makanya harus ada pengawasannya dari keluarga," tandasnya. (*/dad/dra/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X