Ada Wacana Rapid Test Antigen untuk Calon Penumpang Angkutan Laut

- Rabu, 6 Januari 2021 | 11:12 WIB
Pelabuhan Semayang, salah satu pintu masuk ke Balikpapan. (ANGGI)
Pelabuhan Semayang, salah satu pintu masuk ke Balikpapan. (ANGGI)

Demi mencegah penyebaran Covid-19, Pemkot Balikpapan mewajibkan syarat rapid test antigen bagi calon penumpang pesawat, lantas muncul wacana kebijakan penerapan serupa untuk calon penumpang via Pelabuhan Semayang.

 

BALIKPAPAN – Pemkot Balikpapan mewajibkan pemberlakuan syarat rapid test antigen bagi penumpang angkutan udara di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan. Namun, syarat ini belum berlaku untuk penumpang yang melalui perjalanan angkutan laut.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyebutkan, saat ini pemberlakuan syarat rapid test antigen di Pelabuhan Semayang masih dalam pembahasan. Terakhir kali saat menggelar rapat bersama FKPD pada Sabtu (2/1). Rizal mengaku telah meminta Danlanal Balikpapan untuk melakukan rapat dengan pengelola pelabuhan.

“Karena ini menyangkut personel. Jadi harus disiapkan, kalau kondisi di lapangan tidak bagus juga tidak bisa,” ujarnya.

Sementara itu, Danlanal Balikpapan Kolonel Laut Andri Kristianto mengatakan, dia akan menyampaikan informasi kepada pihak lainnya sebagai tindak lanjut rapat dengan wali kota. Misalnya kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP). Kemudian tidak kalah penting menyampaikan informasi kepada berbagai pelabuhan asal. Sebab, saat Balikpapan sudah menerapkan rapid test antigen, pelabuhan asal juga harus menerapkan hal yang sama.

“Apalagi lebih berbahaya mereka yang datang dari luar. Jadi, dari pelabuhan asal juga harus menyiapkan regulasi penerapan antigen bagi penumpang yang masuk Balikpapan,” bebernya.

Dia berpendapat, lebih dulu perlu dilakukan sosialisasi kepada calon penumpang. Mengingat penumpang yang menggunakan kapal di Pelabuhan Semayang berasal dari berbagai daerah di Kaltim.

“Jadi perlu sosialisasi merata agar penumpang tidak kebingungan,” ujarnya. Termasuk harus memikirkan soal masa berlaku rapid test antigen hanya tiga hari.

Kata dia, sebaiknya perlu fasilitas pemeriksaan rapid test antigen di Pelabuhan Semayang seperti di Bandara SAMS Sepinggan. Sehingga dapat memudahkan penumpang. “Semoga ada pelayanan rapid test antigen juga yang disiapkan di pelabuhan. Nanti akan saya sampaikan lagi kepada wali kota,” ucapnya. (gel/rdh/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X