Balikpapan Wajibkan Rapid Antigen untuk Penerbangan

- Rabu, 6 Januari 2021 | 09:44 WIB
Pemkot Balikpapan telah resmi memberlakukan syarat rapid antigen terhitung sejak Senin (4/1). Khususnya untuk perjalanan dari dan menuju Balikpapan yang menggunakan penerbangan di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan.
Pemkot Balikpapan telah resmi memberlakukan syarat rapid antigen terhitung sejak Senin (4/1). Khususnya untuk perjalanan dari dan menuju Balikpapan yang menggunakan penerbangan di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan.

BALIKPAPAN - Pemkot Balikpapan telah resmi memberlakukan syarat rapid antigen terhitung sejak Senin (4/1). Khususnya untuk perjalanan dari dan menuju Balikpapan yang menggunakan penerbangan di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 440/02/Pem. Poin terpenting individu perjalanan transportasi udara wajib menunjukkan hasil negatif pemeriksaan rapid test antigen berlaku paling lama 3x24 jam. Selain itu, bisa menunjukkan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif berlaku 7x24 jam sebelum keberangkatan.

Bagi anak-anak di bawah usia 12 tahun wajib menyertakan hasil non-reaktif rapid test antibodi sebagai syarat perjalanan. Adanya SE terbaru ini membuat SE sebelumnya telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi meyakini, masyarakat dapat memahami keputusan tersebut. Menurutnya, masyarakat terutama pengguna angkutan udara sudah terbiasa berangkat telah mengetahui syarat rapid antigen.

“Sementara ini, hanya berlaku syarat rapid test antigen. Kita lihat pengalaman di Kalbar sekarang jadi ribut dan panjang urusan kalau swab. Rapid antigen kita lihat valid setara swab dan akurasinya tinggi,” ucapnya.

Bagi mereka yang belum melengkapi syarat rapid test pun tak masalah. Antisipasinya penumpang diminta melakukan rapid test di bandara. Sementara itu, General Manager Bandara SAMS Sepinggan Barata Singgih Riwahono menyebutkan, pihaknya telah bekerja sama dengan Pertamedika RS Pertamina Balikpapan (RSPB). Yakni menyediakan fasilitas rapid antibodi dan rapid antigen sesuai ketentuan dalam SE.

Catatan selama posko libur Natal dan tahun baru sejak 18 Desember-3 Januari, penumpang menggunakan fasilitas rapid test antigen di bandara sebanyak 2.879 orang. Sedangkan rapid antibodi sebanyak 372 orang. Dia mengatakan, persentase pengguna antigen di fasilitas klinik bandara 89 persen untuk rapid antigen.

“Dari data ini, kami berhasil identifikasi terkonfirmasi positif 48 orang semenjak berlaku rapid antigen di beberapa daerah,” ungkapnya.  Sedangkan Direktur RSPB Khairuddin menuturkan, contoh pada Senin (4/11) penumpang yang menjalani keberangkatan menggunakan rapid antigen di bandara sebanyak 175 orang. (gel/rdh/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X