Saksi Kunci Kasus Suap Benur Meningga, KPK Bilang Begini...

- Selasa, 5 Januari 2021 | 16:49 WIB

JAKARTA– Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memutar otak. Sebab, Deden Deni, salah seorang saksi kunci dalam perkara dugaan suap perizinan usaha dan pengelolaan komoditas perairan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), meninggal menjelang pergantian tahun.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengonfirmasi kabar duka tersebut. Saksi yang namanya masuk daftar pencegahan dan penangkalan (cekal) ke luar negeri sejak 4 Desember itu meninggal karena sakit. ’’Informasi yang kami terima, yang bersangkutan meninggal 31 Desember lalu,’’ kata Ali (4/1).

Deden tercatat sebagai direktur PT Perishable Logistics Indonesia (PLI). Perusahaan itu diduga bekerja sama dengan PT Aero Citra Kargo (ACK) dalam pengiriman benur ke luar negeri. Dalam perkara itu, PT ACK ditengarai mematok tarif pengiriman benur Rp 1.800 per ekor. Sebagian keuntungan PT ACK diduga mengalir ke eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Menurut sumber Jawa Pos di internal KPK, Deden terkonfirmasi positif Covid-19 pertengahan Desember atau sekitar dua minggu setelah diperiksa KPK pada 7 Desember. Kondisi Deden dinyatakan kritis pada 21 Desember. Dia menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Di rumah sakit, berdasar foto yang diperoleh Jawa Pos, Deden sempat mengenakan alat bantu pernapasan (ventilator). ’’Sejak 21 Desember kondisinya memang kritis,’’ ujar sumber itu sambil menunjukkan foto Deden dirawat di rumah sakit.

Sumber tersebut menjelaskan, keluarga Deden, yakni istri dan beberapa anak, juga terpapar Covid-19. ’’Sepertinya sampai sekarang (kemarin, Red) masih kena Covid-19,’’ imbuh salah seorang petugas KPK yang menangani perkara suap benur itu.

Peran Deden dalam dugaan suap ekspor benur cukup penting. Sebab, Deden merupakan ’’pemain’’ kargo yang sejak awal berkomunikasi dengan KKP terkait monopoli pengiriman benur. ’’Dia (Deden, Red) orang kargo yang komunikasi awal dengan KKP hingga dibuatkan kargo benur lewat satu pintu saja (monopoli, Red),’’ ungkap sumber tersebut.

Meski begitu, sumber tersebut memastikan bahwa penanganan perkara dugaan suap izin ekspor benur sejauh ini masih aman. Hal itu juga ditegaskan Ali Fikri. Dia menyebutkan, penyidikan perkara yang diawali operasi tangkap tangan (OTT) akhir November lalu itu tidak terganggu. ’’Sejauh ini masih berjalan dan tentu banyak saksi serta alat bukti lain yang memperkuat pembuktian,’’ ujarnya. (tyo/c19/fal)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Puncak Arus Balik Sudah Terlewati

Selasa, 16 April 2024 | 13:10 WIB

Temui JK, Pendeta Gilbert Meminta Maaf

Selasa, 16 April 2024 | 10:35 WIB

Berlibur di Pantai, Waspada Gelombang Alun

Senin, 15 April 2024 | 12:40 WIB

Kemenkes Minta Publik Waspada Flu Singapura

Minggu, 14 April 2024 | 07:12 WIB

Kemenkes Minta Publik Waspada Flu Singapura

Sabtu, 13 April 2024 | 15:55 WIB
X