Kita perlu mengingat, risiko Covid-19 meningkat juga penyebarannya. Untuk itu dari jajaran kesehatan, Dinas Pendidikan dan pemerintah daerah juga harus siap siaga. Karena siswa akan mulai kebiasaan baru saja tidak cukup, harus ada mekanisme tanggap darurat apabila terdeteksi kasus corona.
Sebelumnya, siswa dari TK, SD, SMP/MTS, SMA/SMK dan perguruan tinggi sudah terbiasa pembelajaran secara daring. Kini awal Januari 2021 kita akan menerapkan pembelajaran secara tatap muka, anak-anak kembali sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.
Pemerintah tentunya mengambil keputusan berdasarkan data riset atau penelitian bahwa Covid-19 banyak menimpa orang dewasa di atas usia 25 tahun. Dinilai bahwa dampak untuk anak-anak sekolah dasar lebih kecil dan angka kesembuhannya lebih cepat.
Pemerintah memberikan amanat kembali untuk sekolah dasar, siswa di bawah usia 15 tahun diperbolehkan masuk dengan catatan tetap menggunakan masker dan menyiapkan wastafel untuk cuci tangan.
Perencanaan secara detail tentu dilakukan pihak sekolah sendiri, dengan memerhatikan data dan arahan dari pemerintah daerah. Secara umum, masyarakat harus menaati protokol kesehatan dari pemerintah daerah. Peserta didik menaati jaga jarak, tidak berkumpul, bertemu apabila diperlukan, sehingga saat proses kegiatan belajar mengajar nanti dari sekolah memberikan arahan kepada warga sekolah.
Ada beberapa tahapan yang harus diperhatikan untuk semua warga sekolah. Siswa hanya bertemu dengan guru dan teman-teman satu kelas saja. Mereka tidak bertemu teman kelas lain, bahkan saat istirahat di halaman yang luas pun, karena waktunya diatur sedemikian rupa sehingga beda-beda tiap kelas. Mereka tidak saling berkontak fisik. Apabila ada kasus terjadi di salah satu kelas, karantina hanya berlaku di kelas tersebut dan tidak seluruh sekolah terkena dampaknya.