Ada beberapa faktor yang perlu menjadi pertimbangan pemerintah daerah dalam pemberian izin pembelajaran tatap muka antara lain: Tingkat risiko penyebaran Covid-19 di wilayahnya, kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan, kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka sesuai dengan daftar periksa, akses terhadap sumber belajar/kemudahan belajar dari rumah (BDR), kondisi psikologi peserta didik, kebutuhan layanan pendidikan bagi anak yang orangtua/walinya bekerja di luar rumah, ketersediaan akses transportasi yang memadai dan satuan pendidikan, tempat tinggal warga satuan pendidikan, mobilitas warga antar-kabupaten/kota, kecamatan dan kelurahan/desa, kondisi geografi.
Selain itu, warga sekolah juga harus memerhatikan sarana dan prasarana yang ada di sekolah. Seperti ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan, toilet bersih dan layak, saran cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer, disinfektan, mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan, kesiapan menerapkan wajib masker, memiliki thermo gun, memiliki pemetaan warga satuan pendidikan yang memiliki comorbid tidak terkontrol, tidak memiliki akses transportasi yang aman, memiliki riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko Covi-19 yang tertinggi atau riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri. Dan terakhir yang perlu diperhatikan adalah mendapatkan persetujuan komitmen sekolah atau perwakilan orangtua siswa. (rdh/k15)