Menyikapi Persiapan Belajar Tatap Muka 2021

- Senin, 4 Januari 2021 | 10:30 WIB

Oleh:

Tri Junarto

Kepala SMP 1 Tarakan

 

Pemerintah Republik Indonesia membuat wacana membuka kembali sekolah atau pembelajaran tatap muka berdasarkan Keputusan Bersama 4 Menteri. Sekolah mulai dapat dibuka pada awal 2021 dengan memerhatikan banyak hal.

Banyak pihak mengungkapkan belajar di rumah memang sulit bagi banyak orang untuk mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Untuk itu perlu diterapkan menjaga jarak, rajin mencuci tangan, memakai masker. Hal ini tidak boleh ditawar-tawar.

Kita perlu mengingat, risiko Covid-19 meningkat juga penyebarannya. Untuk itu dari jajaran kesehatan, Dinas Pendidikan dan pemerintah daerah juga harus siap siaga. Karena siswa akan mulai kebiasaan baru saja tidak cukup, harus ada mekanisme tanggap darurat apabila terdeteksi kasus corona.

Sebelumnya, siswa dari TK, SD, SMP/MTS, SMA/SMK dan perguruan tinggi sudah terbiasa pembelajaran secara daring. Kini awal Januari 2021 kita akan menerapkan pembelajaran secara tatap muka, anak-anak kembali sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Pemerintah tentunya mengambil keputusan berdasarkan data riset atau penelitian bahwa Covid-19 banyak menimpa orang dewasa di atas usia 25 tahun. Dinilai bahwa dampak untuk anak-anak sekolah dasar lebih kecil dan angka kesembuhannya lebih cepat.

Pemerintah memberikan amanat kembali untuk sekolah dasar, siswa di bawah usia 15 tahun diperbolehkan masuk dengan catatan tetap menggunakan masker dan menyiapkan wastafel untuk cuci tangan.

Perencanaan secara detail tentu dilakukan pihak sekolah sendiri, dengan memerhatikan data dan arahan dari pemerintah daerah. Secara umum, masyarakat harus menaati protokol kesehatan dari pemerintah daerah. Peserta didik menaati jaga jarak, tidak berkumpul, bertemu apabila diperlukan, sehingga saat proses kegiatan belajar mengajar nanti dari sekolah memberikan arahan kepada warga sekolah.

Ada beberapa tahapan yang harus diperhatikan untuk semua warga sekolah. Siswa hanya bertemu dengan guru dan teman-teman satu kelas saja. Mereka tidak bertemu teman kelas lain, bahkan saat istirahat di halaman yang luas pun, karena waktunya diatur sedemikian rupa sehingga beda-beda tiap kelas. Mereka tidak saling berkontak fisik. Apabila ada kasus terjadi di salah satu kelas, karantina hanya berlaku di kelas tersebut dan tidak seluruh sekolah terkena dampaknya.

Makan siang dibawakan pihak kantin sekolah ke kelas masing-masing. Setelah selesai, peralatan dan sebagainya akan dibawa kembali ke luar kelas. Di sekolah, hanya guru dan siswa dan yang berkepentingan di sekolah yang diperkenankan masuk. Orangtua dan pihak luar tidak diizinkan masuk. Penjemputan hanya dilakukan di luar sekolah. Semua pertemuan orangtua dan guru atau rapat-rapat sekolah dilakukan secara daring. Semua peraturan bahwa semua siswa wajib menggunakan masker. Apabila ada yang sakit, mereka harus di rumah mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ), yang  ditetapkan pihak sekolah.

Aktivitas olahraga juga sudah diperbolehkan selama menerapkan protokol kesehatan, sama dengan kegiatan sekolah. Mereka hanya bertemu dengan rekan satu grupnya. Jadi, di saat ada yang terdeteksi infeksi virus corona, penanganannya cepat dan hanya menimpa kelompok tersebut, tidak seluruh pengguna gedung dan klub.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X