Distribusi Almatkes untuk Penanganan Kesehatan

- Senin, 4 Januari 2021 | 10:18 WIB
Wiku Adisasmito
Wiku Adisasmito

JAKARTA - Pemerintah telah melakukan sejumlah upaya dalam penanganan pandemi Covid-19 selama tahun 2020. Yaitu dengan menerapkan kebijakan gas dan rem pembukaan sektor perekonomian, monitoring perubahan perilaku, distribusi alat dan material kesehatan (almatkes) dan pemberian stimulus serta bantuan sosial. 

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyebutkan, salah satu upaya penanganan kesehatan adalah dengan distribusi alat dan material kesehatan. Tujuannya untuk melindungi para tenaga medis dan masyarakat yang ikut terlibat dalam penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Dan distribusi ini dilakukan untuk memastikan perlindungan kepada dokter, tenaga kesehatan dan seluruh masyarakat yang berjuang melakukan kegiatan penanganan di seluruh wilayah Indonesia," katanya.  

Hingga 29 Desember 2020, pemerintah telah mendistribusikan alat material kesehatan yang terdiri dari alat pelindung diri (APD), masker bedah, masker N95, medical gloves, portable ventilator rapid test, reagen PCR dan reagen RNA ke seluruh wilayah Indonesia. 

Rinciannya, distribusi APD sebanyak 9,7 juta unit, masker medis sebanyak 25,1 juta unit, masker N95 sebanyak 7,8 juta unit, portable ventilator sebanyak 1.310 uni, rapid test sebanyak 1,1 juta unit, reagen PCR sebanyak 5,8 juta unit dan reagen RNA sebanyak 3,8 juta unit.  (ista/qq/krs/ind)

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Puncak Arus Balik Sudah Terlewati

Selasa, 16 April 2024 | 13:10 WIB

Temui JK, Pendeta Gilbert Meminta Maaf

Selasa, 16 April 2024 | 10:35 WIB

Berlibur di Pantai, Waspada Gelombang Alun

Senin, 15 April 2024 | 12:40 WIB

Kemenkes Minta Publik Waspada Flu Singapura

Minggu, 14 April 2024 | 07:12 WIB

Kemenkes Minta Publik Waspada Flu Singapura

Sabtu, 13 April 2024 | 15:55 WIB
X