Ada Dispensasi, Pelayanan SIM Buka 4 Januari

- Minggu, 3 Januari 2021 | 10:20 WIB
ilustrasi
ilustrasi

BALIKPAPAN - Pengurusan surat izin mengemudi (SIM) sementara tak beroperasi sejak 31 Desember 2020 selama empat hari. Pelayanan SIM baru dan perpanjangan. Ini menyusul surat Telegram dari Korlantas Mabes Polri.

Kasat lantas Polresta Balikpapan Kompol Irawan Setyono mengatakan, hal ini sama dengan waktu libur perayaan Natal.

Pihaknya akan memberikan dispensasi bagi masyarakat pemegang SIM yang masa berlakunya habis saat libur tahun baru dan dapat memperpanjang SIM-nya dari 46 Januari 2021 dengan pengurusan normal.

Kami berikan dispensasi perpanjang masa berlaku SIM,” ungkapnya.

Aturan dispensasi hanya berlaku bagi pemegang SIM saat libur tahun baru. Namun, bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 4 Januari 2021, tidak diberikan dispensasi dan harus segera diperbarui.

Sesuai arahan surat Telegram Kakorlantas, yang berhak mendapatkan dispensasi masa berlakunya habis saat libur,” paparnya.

Pelayanan dibuka kembali Senin (4/1), masyarakat bisa datang, baik melakukan perpanjangan maupun pembuatan baru.  Tetap mematuhi protokol kesehatan yang ada, seperti menggunakan masker, mencuci tangan, dan tidak berkerumun.

Patuhi larangan tanda silang di kursi untuk menjaga jarak antara satu dan lainnya. Kami juga akan lakukan antisipasi bila membeludak saat dibuka pelayanan SIM kembali. Saat ini angka penyebaran Covid-19 Balikpapan masih tinggi,” imbuhnya. (aim/rdh/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X