PROKAL.CO,
BALIKPAPAN-Pembebasan lahan pembangunan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) terus berproses. Hingga 21 Desember 2020, progres pembebasan lahan tol pertama di Kalimantan itu sudah 99,81 persen. Dua puluh lima bidang lahan telah diproses pembebasannya pada tahun ini.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Balsam Rabiyatul Adawiyah menerangkan, 25 bidang lahan tersebut berlokasi di Seksi 5. Ruas tol ini menghubungkan daerah Manggar di Balikpapan Timur dengan Karang Joang di Balikpapan Utara. Perinciannya, sambung Rabiyatul, 21 bidang akan dimusyawarahkan kembali. Sementara empat bidang sudah dilakukan musyawarah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN)/Kantor Pertanahan (Kantah) Balikpapan dan sudah dibayarkan kepada pemilik lahan.
“Karena ada penambahan lahan lagi, jadi progresnya 99,81 persen,” katanya saat dikonfirmasi Kaltim Post, (30/12).
Perempuan yang akrab disapa Adaw ini mengungkapkan, jumlah bidang lahan yang telah diproses merupakan tambahan lahan yang diajukan warga. Sebab, turut terdampak pembangunan Tol Balsam. “Untuk pembebasan lahan ini, kadang-kadang ada penambahan tanah untuk di lapangan. Dan ternyata masih ada tanah tambahan yang diajukan,” katanya.
Selain itu, ada beberapa lahan yang masih belum dibebaskan oleh satuan kerja (satker) yang bertugas di bawah Direktorat Jalan Bebas Hambatan dan Perkotaan di Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR). Yakni Seksi 1 ruas Karang Joang hingga Samboja sebanyak 46 bidang. Lokasi yang akan dibebaskan masuk wilayah Hutan Lindung Sungai Manggar (HLSM). Pada sisi Balikpapan HLSM, 39 bidang sudah memasuki tahapan konsinyasi di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan.
“Penetapan dari PN sudah keluar. PPK sudah menitipkan uang ganti ruginya,” ungkapnya. Sementara itu, lahan yang masuk wilayah HLSM pada sisi Kutai Kartanegara (Kukar), terdata tujuh bidang yang saat ini masih proses konsinyasi di PN Kukar. “Permohonan konsinyasi PPK ditolak PN Kukar. Karena masalah ini sudah lama, kita juga bingung. PN Balikpapan aja mau menerima. Kenapa PN Kukar, enggak?” ungkapnya.