Berharap Tiada Lagi Usulan Pembebasan Lahan Tol Balsam

- Jumat, 1 Januari 2021 | 12:08 WIB
Pembebasan lahan pembangunan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) terus berproses. Hingga 21 Desember 2020, progres pembebasan lahan tol pertama di Kalimantan itu sudah 99,81 persen. Dua puluh lima bidang lahan telah diproses pembebasannya pada tahun ini.
Pembebasan lahan pembangunan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) terus berproses. Hingga 21 Desember 2020, progres pembebasan lahan tol pertama di Kalimantan itu sudah 99,81 persen. Dua puluh lima bidang lahan telah diproses pembebasannya pada tahun ini.

BALIKPAPAN-Pembebasan lahan pembangunan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) terus berproses. Hingga 21 Desember 2020, progres pembebasan lahan tol pertama di Kalimantan itu sudah 99,81 persen. Dua puluh lima bidang lahan telah diproses pembebasannya pada tahun ini.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Balsam Rabiyatul Adawiyah menerangkan, 25 bidang lahan tersebut berlokasi di Seksi 5. Ruas tol ini menghubungkan daerah Manggar di Balikpapan Timur dengan Karang Joang di Balikpapan Utara. Perinciannya, sambung Rabiyatul, 21 bidang akan dimusyawarahkan kembali. Sementara empat bidang sudah dilakukan musyawarah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN)/Kantor Pertanahan (Kantah) Balikpapan dan sudah dibayarkan kepada pemilik lahan.

“Karena ada penambahan lahan lagi, jadi progresnya 99,81 persen,” katanya saat dikonfirmasi Kaltim Post, (30/12).  

Perempuan yang akrab disapa Adaw ini mengungkapkan, jumlah bidang lahan yang telah diproses merupakan tambahan lahan yang diajukan warga. Sebab, turut terdampak pembangunan Tol Balsam. “Untuk pembebasan lahan ini, kadang-kadang ada penambahan tanah untuk di lapangan. Dan ternyata masih ada tanah tambahan yang diajukan,” katanya.

Selain itu, ada beberapa lahan yang masih belum dibebaskan oleh satuan kerja (satker) yang bertugas di bawah Direktorat Jalan Bebas Hambatan dan Perkotaan di Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR). Yakni Seksi 1 ruas Karang Joang hingga Samboja sebanyak 46 bidang. Lokasi yang akan dibebaskan masuk wilayah Hutan Lindung Sungai Manggar (HLSM). Pada sisi Balikpapan HLSM, 39 bidang sudah memasuki tahapan konsinyasi di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan.

“Penetapan dari PN sudah keluar. PPK sudah menitipkan uang ganti ruginya,” ungkapnya. Sementara itu, lahan yang masuk wilayah HLSM pada sisi Kutai Kartanegara (Kukar), terdata tujuh bidang yang saat ini masih proses konsinyasi di PN Kukar. “Permohonan konsinyasi PPK ditolak PN Kukar. Karena masalah ini sudah lama, kita juga bingung. PN Balikpapan aja mau menerima. Kenapa PN Kukar, enggak?” ungkapnya.

Sementara itu, pada Seksi 2 ruas Samboja-Palaran, terdapat satu bidang lahan yang berada SD 017 Samboja, Kukar, akan dibebaskan. Lahan tersebut akan digunakan untuk akses masuk pada Gerbang Tol Samboja. “Akan dihibahkan ke kita, sehingga tidak ada lahan pengganti,” jelas Adaw.  Lalu di Seksi 5, masih ada enam bidang yang tahapannya masih berproses di BPN Balikpapan. Selain itu, ada pula lahan atas nama Andi Puli sebanyak 21 bidang yang saat ini dalam tahapan musyawarah di BPN Balikpapan. “Semoga enggak ada tambahan lagi (lahan yang ingin dibebaskan),” harap dia.

Mengenai anggaran yang telah digelontorkan untuk pembayaran lahan, sebelumnya disampaikan sekira Rp 20 miliar. Akan tetapi, dirinya belum bisa menyampaikan angka resminya. “Terkait anggaran, mohon maaf, kami belum bisa infokan. Karena belum ada arahan dari pusat,” katanya. Diwartakan sebelumnya, Seksi 1 Tol Balsam batal diresmikan akhir tahun ini. Ruas tol sepanjang 22 kilometer yang menghubungkan Gerbang Tol Karang Joang di Km 13, Balikpapan Utara, dengan Gerbang Tol Samboja di Samboja, Kukar, masih perlu pembenahan. Jadi, pengoperasiannya molor lagi hingga April 2021.

Padahal, awal Desember 2020 lalu, Kementerian PUPR merilis beberapa ruas tol yang beroperasi hingga akhir 2020. Khusus ruas tol di Kalimantan adalah Seksi 1 Tol Balsam yang diharapkan terintegrasi dengan Seksi II-IV yang sudah lebih dulu beroperasi pada 19 Desember 2019. Ruas tol sepanjang 66 kilometer itu menghubungkan Gerbang Tol Samboja dengan Gerbang Tol Palaran di Samarinda.

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim Junaidi menuturkan, Seksi 1 Tol Balsam masih banyak yang perlu dibenahi. “Baik persoalan lahan maupun persoalan beberapa titik konstruksi yang masih perlu perbaikan dan perkuatan. Untuk persiapan laik operasi,” katanya. Demikian juga dengan Seksi 5. “Jadi, peresmiannya ditargetkan bulan April 2021. Berbarengan, Seksi 1 dan Seksi 5,” kata mantan kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XX Pontianak ini. (kip/riz/k16)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X