Jalan Rusak dan Ceceran Koral Jadi Penyebab Kecelakaan

- Jumat, 1 Januari 2021 | 12:02 WIB

SAMARINDA–Kecelakaan kerap terjadi di sejumlah wilayah, termasuk Kota Tepian. Penyebabnya berbagai faktor, salah satunya lantaran fasilitas jalan yang buruk.

Kondisi jalan rusak juga menjadi salah satu faktor penyumbang penyebab kecelakaan yang dialami Yohanes Salle (53) dan Laura Yusiana (43) pada Rabu (29/12) lalu, di Jalan Trikora, Kecamatan Palaran. Pasangan suami-istri (pasutri) itu tergilas truk tangki berisi 10 ribu liter solar saat melintas di jalan menanjak dan berbatu. Diduga Yohanes tidak mampu menguasai laju kendaraannya akibat jalan yang tak mulus. Roda depan motor korban masuk ke lubang di sisi kiri jalur.

Dalam urusan jalan rusak yang kemudian dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, seharusnya pemerintah pusat, daerah, atau kota yang berperan sebagai penyelenggara jalan dapat mengambil langkah serius. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Dikonfirmasi soal fasilitas jalan yang rusak dan ceceran koral di Jalan Trikora, Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda Hari Prabowo menuturkan, dalam UU LLAJ, jika jalan berstatus nasional, menjadi tanggung jawab kementerian. Namun, jika berstatus jalan provinsi jadi tanggung jawab pemprov. Begitu pula jika berstatus jalan kota, akan menjadi tanggung jawab Pemkot Samarinda, dalam hal ini Dishub.

"Kalau tidak salah Jalan Ampera itu jalan provinsi. Kalau perbaikan jalan tentu mereka (pemprov) sudah punya tim untuk melakukan perbaikan. Kami sering berkoordinasi terkait ruas jalan yang kondisinya rusak. Itu saja yang bisa kami lakukan. Namun, kami tidak tahu bagaimana proses selanjutnya dan kendalanya mengapa belum diperbaiki, karena bukan ranah kami," jelasnya.

Terkait ceceran koral yang terjadi, dirinya menerangkan, kerap melakukan sosialisasi terhadap perusahaan angkutan yang telah mendapati izin. Memuat barang seperti itu memang harus ditutup terpal dan harus dimuat dengan kendaraan yang benar, serta tidak berlebihan membawa muatan," ucapnya

Hari tak menampik jika masih ada sopir dan perusahaan angkutan yang mengabaikan tata cara pengangkutan. Terlebih para pengusaha memiliki orientasi kejar target. "Memang kondisi di lapangan mengatakan demikian. Pengawasan dari kita yang perlu diperketat, tidak hanya kesalahan mereka semata, tapi mungkin kita perlu melakukan peneguran saat mereka melakukan pelanggaran," ungkapnya.

Terpisah, Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Ramadhanil tak menampik ceceran koral hingga bahan bakar minyak sering terjadi di ruas jalan Kota Tepian. Untuk penindakannya juga diakui bukan perkara mudah.

"Kalau untuk tumpahan semen atau ceceran minyak atau oli, kami harus menyelidiki dulu mengapa bisa terjadi. Memang biasanya sulit untuk mencari kesalahannya. Otomatis kami harus menggandeng instansi terkait, dalam hal ini Dishub untuk menindak. Yang bisa kami lakukan penindakan itu adalah kendaraan yang tidak layak jalan, kelebihan kapasitas, overdimensi, ataupun kendaraan yang dapat membahayakan lalu lintas. Namun, hanya yang kasatmata ya yang bisa ditindak," jelas perwira melati satu tersebut.

Ditanya soal penyidikan kasus kecelakaan yang menewaskan Yohanes beserta istrinya, Ramadhanil mengatakan, masih meminta keterangan saksi.

"Sopir truk masih diamankan. Kami akan lakukan gelar perkara untuk memastikan kejelasan penyebab terjatuhnya korban," kuncinya. (*/dad/dra/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X