BALIKPAPAN- Dalam waktu setahun terakhir, Polda Kaltim dan jajarannya menyita dan memusnahkan total sekitar 122 kilogram narkoba jenis sabu. Jumlah tersebut meningkat dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya yang berjumlah 67 kilogram lebih. (lihat grafis)
“Barang bukti sabu paling banyak,” ungkap Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak bersama Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Budi Santosa saat menggelar rilis akhir tahun di markas Polda Kaltim, Jalan Syarifuddin Yoes, Balikpapan, Selasa (29/12).
Jumlah barang bukti tersebut diperoleh dari 1.674 tersangka, 127 di antaranya perempuan dari 1.355 kasus. Sementara tahun sebelumnya 1.686 kasus dengan 2.043 tersangka, 137 di antaranya perempuan. “Narkoba merupakan kejahatan trans nasional. Kami terus berupaya melakukan pengungkapan dan pencegahan,” ungkap Herry.
Para pelaku narkoba banyak pula pemain baru. Meski kondisi pandemi Covid-19, namun para bandar tak menyurutkan dalam beraktivitas. Apalagi imbas banyaknya perusahaan mengalami penurunan performa, akibat pandemi.
Banyak pula yang kena pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal tersebut memicu pengangguran hingga ada yang memilih menjadi kurir narkoba. Mayoritas pelaku pengangguran. Ada yang putus kerja karena memang tak memiliki pendapatan.
“Faktor ekonomi jadi pemicu. Namun, ini tidak bisa dijadikan alasan hingga melakukan kejahatan. Di antaranya penyalahgunaan narkoba,” tambah Budi. Menurut dia, tersangka ada yang memang tergiur menjadi kurir karena terimpit masalah ekonomi. Ada juga yang ingin mengonsumsi, tapi tidak punya duit karena pekerjaan sepi. “Ada yang karyawan kontrak, dirumahkan kemudian ganti haluan jualan narkoba. Jadi kurir,” kata mantan direktur Reskrimsus Polda Papua Barat ini.
Terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengatakan, pengendalian diri bisa mencegah perbuatan kejahatan. Ketika dia salah memilih langkah, akhirnya terjerumus. Meski pengungkapan kasus terus dilakukan, penyalahgunaan narkoba di Kota Minyak seperti fenomena gunung es.
Artinya, para pelaku dan sindikat ditangkap, tapi banyak pula tak tertangkap. “Peran tokoh masyarakat dan keluarga bisa membendungnya,” urainya. Dari pengungkapan kasus, mayoritas tersangka adalah pemain baru. Bahkan, tak sedikit pula residivis.
Kurir misalnya, meski dia tahu barang yang hendak diambil ataupun diantarkan itu berisi narkoba, mereka nekat menyanggupi karena ingin mendapatkan duit. Banyak pula kurir yang juga pemakai. “Cepat membuat orang tergiur, karena butuh duit, bisa raih untung juga mengakibatkan ketagihan,” urainya. (aim/ms/k15)