SAMARINDA–Setiap hujan mengguyur Jalan Rambutan, RT 45, Kelurahan Bukuan, Kecamatan Palaran, kawasan tersebut berubah menjadi “jalur bubur”. Berkali-kali warga melakukan kerja bakti untuk memperbaiki, berkali-kali pula jalan rusak. Berlubang dan berlumpur.
Kepada Kaltim Post, Ketua RT 45 Suratman mengatakan, sejak dirintisnya jalan medio 90-an, belum ada bantuan dari pemerintah terkait peningkatan badan jalan. "Jalan itu sudah lama, mulai jalan setapak. Kerja bakti terus kami dari dulu, jalan disusun," ungkapnya.
Upaya untuk memperbaiki badan jalan sepanjang 1,5 kilometer itu sebenarnya telah dilakukan berbagai cara. Mulai kerja bakti dan menimbun lubang-lubang, hingga mengajukan dalam musyawarah perencanaan pembangunan (murenbang). Namun, perbaikannya tak kunjung tiba.
"Kerja bakti sudah berkali-kali, jalan dulu itu lebih parah. Sangat jelek. Penimbunan jalan itu swadaya masyarakat, belum ada bantuan pemerintah," tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah mengenai peningkatan jalan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Samarinda Hero Mardanus menuturkan, proses penentuan peningkatan jalan bukan ranahnya. Pengajuan dan penentuan peningkatan jalan merupakan ranah tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). Sementara itu, dia hanya menerima laporan terkait peningkatan badan jalan dan melaksanakan. "Kan mereka yang memproses semuanya, saya kan pemakai anggaran saja," ucap Hero.
Ditanya soal pembangunan lainnya di Kecamatan Palaran, Hero menegaskan setiap tahunnya ada pembangunan yang berjalan. Disinggung soal ada tidaknya peningkatan Jalan Rambutan pada 2021, Hero menyebut, untuk peningkatan jalan selalu ada. Namun, untuk Jalan Rambutan, dia belum bisa memastikan.
"Palaran paling banyak dibantu, tiap tahun ada. Untuk jalan juga ada di sana (Palaran), coba nanti saya lihat dulu ya, jalannya yang mana saja. Ada diajukan apa enggak," jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Sugeng Chairuddin saat dikonfirmasi soal pengajuan peningkatan badan jalan di Kelurahan Bukan dalam musrenbang menyebut tidak hafal secara perinci.
Ditanya soal syarat saja yang menentukan peningkatan jalan agar masuk skala prioritas, Sugeng menerangkan banyak aspek yang menjadi pertimbangan. Mulai menjadi akses utama masyarakat, tidak ada masalah dalam pembebasan lahan, hingga anggaran yang tersedia.
"Pertama lebih banyak diakses masyarakat, terus tidak ada masalah dalam pembebasan lahan, kalau sudah free (bebas), yang terakhir ya duitnya. Kalau enggak ada duit bagaimana ditingkatkan," tutupnya. (*/dad/dra/k8)