Mayoritas Masyarakat Balikpapan Diklaim Setuju Vaksinasi

- Sabtu, 26 Desember 2020 | 23:21 WIB
Kawasan wajib masker di Balikpapan. Warga Balikpapan diklaim mayoritas setuju divaksin. DOK/KP
Kawasan wajib masker di Balikpapan. Warga Balikpapan diklaim mayoritas setuju divaksin. DOK/KP

Pemerintah pusat telah menetapkan prioritas wilayah penerima vaksin Covid-19. Yakni, daerah yang memiliki jumlah kasus konfirmasi Covid-19 tinggi atau dengan pertimbangan khusus.

 

-

BALIKPAPAN–Persepsi masyarakat terhadap vaksin Covid-19 begitu krusial terkait mulusnya vaksinasi yang dimulai awal tahun depan. Di tengah proses pengurusan izin edar dan sertifikasi halal vaksin Covid-19 terbit, pemerintah mengklaim mayoritas masyarakat setuju untuk divaksin.

“Saya kira masyarakat sudah memahaminya. Mungkin, tidak banyak yang kurang setuju,” kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi diwawancarai Kaltim Post di rumah jabatannya, Kamis (24/12). Pria yang juga menjabat ketua Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan ini mengatakan, berdasarkan informasi dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, pemberian vaksin asal Tiongkok; Sinovac akan dilaksanakan pada akhir Januari 2021.

Dalam Permenkes Nomor 84 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19, pemerintah telah menyusun kelompok prioritas penerima vaksin. Di daftar teratas, ada tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan, TNI, Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya.

Seperti petugas di bandara/pelabuhan/stasiun/terminal, perbankan, perusahaan listrik negara, dan perusahaan daerah air minum, dan petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kemudian, disusul tokoh masyarakat/agama, pelaku perekonomian strategis, perangkat daerah kecamatan, perangkat desa, dan perangkat rukun tetangga/rukun warga. Lalu, guru/tenaga pendidik dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA, atau setingkat/sederajat, dan perguruan tinggi.

Setelah itu, aparatur kementerian/lembaga, aparatur organisasi perangkat pemerintah daerah, dan anggota legislatif. Baru masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi. Terakhir, masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya. Masih di beleid yang sama, berdasarkan ketersediaan vaksin Covid-19, pemerintah pusat menetapkan prioritas wilayah penerima vaksin Covid-19.

Berupa wilayah provinsi/kabupaten/kota yang memiliki jumlah kasus konfirmasi Covid-19 tinggi dan wilayah provinsi/kabupaten/kota dengan pertimbangan khusus. (selengkapnya lihat grafis). Rizal mengungkapkan, dari kalkulasi sementara, apabila merujuk usia penerima vaksinasi 18–59 tahun, maka yang akan divaksinasi Covid-19 di Balikpapan sekitar 150 ribu jiwa. Menurut dia, tidak perlu membuat angket untuk melihat respons penerimaan vaksinasi oleh masyarakat Balikpapan.

“Mayoritas masyarakat setuju, karena percaya jika vaksinasi merupakan cara terbaik untuk mengurangi jumlah terkonfirmasi positif,” klaim Rizal. Di samping itu, Pemkot Balikpapan belum memikirkan regulasi vaksinasi yang akan dilaksanakan awal 2021. Baik dalam bentuk peraturan wali kota (perwali) maupun peraturan daerah (perda). “Belum ada rencana seperti itu,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan Andi Sri Juliarty ditemui di tempat yang sama.

Untuk diketahui, regulasi mengenai vaksinasi Covid-19 telah dimulai Pemprov DKI Jakarta dengan menerbitkan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19. Produk hukum itu ditandatangani Gubernur Anies Baswedan pada 12 November 2020. Perda tersebut memuat pemberian sanksi denda bagi warga DKI Jakarta. Pasal 30 yang menerangkan setiap orang yang dengan sengaja menolak untuk dilakukan pengobatan dan/atau vaksinasi Covid-19, dipidana dengan pidana denda paling banyak sebesar Rp 5 juta.

Mengenai adanya Perda 2/2020 yang diterbitkan Pemprov DKI, perempuan yang juga menjabat kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Balikpapan ini mengatakan masih menunggu adanya perda serupa yang dibuat Pemprov Kaltim. “Kita tunggu arahan dari Pusat dan Gubernur Kaltim aja. DKI (Jakarta) juga kan gubernurnya yang buat (perda penanggulangan Covid-19). Bukan wali kota,” tutup Di, sapaan karib Andi Sri Jularty.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengatakan, pemprov saat ini menunggu distribusi vaksin dari pusat. Vaksin dari pusat ini, sambung dia, akan diberi secara gratis kepada masyarakat. "Dari presiden kan vaksin gratis. Cuma kan masalahnya ketersediaan bahan vaksinnya itu," kata dia. Di sisi lain, minat untuk mengadakan layanan vaksin mandiri atau berbayar, tengah dijajaki manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie (RSUD AWS) Samarinda.

Diwartakan sebelumnya, Rumah Sakit Pertamina Balikpapan (RSPB) telah mempersiapkan diri untuk mengadakan vaksinasi Covid-19 awal tahun depan. “Terutama untuk vaksinasi mandiri atau vaksin berbayar,” kata Direktur RSPB dr M Noor Khairuddin SpB. Namun, berapa tarif untuk vaksinasi jalur mandiri belum diputuskan. “Masih menunggu (keputusan) dari Jakarta,” katanya. Dia melanjutkan, manajemen RSPB yang tergabung dalam korporasi Pertamedika IHC mempersiapkan 28 tenaga vaksinator. Dua vaksinator telah menjalani pelatihan dari Dinas Kesehatan (Diskes) Balikpapan.

Kemudian 26 vaksinator lainnya mendapat pelatihan langsung dari korporasi di Jakarta. Nantinya, sambung dia, pengadaan vaksin akan dilakukan secara terpusat di korporasi. Kemudian didistribusikan ke unit-unit rumah sakit dan klinik di daerah. “Dan dalam waktu dekat akan diluncurkan aplikasi untuk melakukan pre-order atau vaksin bagi masyarakat yang ingin diberikan vaksin,” kata dokter spesialis bedah ini. (kip/nyc/riz2/k8)

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X