JAKARTA–Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM menetapkan volume alokasi bahan bakar nabati (BBN) jenis biodiesel pada 2021 sebesar 9,2 juta kiloliter (KL). Besaran tersebut akan digunakan untuk pencampuran biodiesel sebesar 30 persen ke dalam bahan bakar minyak (BBM) jenis solar (B30).
Direktur Jenderal EBTKE Dadan Kusdiana menjelaskan penetapan alokasi di tahun depan mengalami penurunan dibandingkan tahun 2020. "Penurunan tersebut disebabkan dampak pandemi Covid-19 yang diperkirakan masih berlanjut pada tahun 2021," katanya, Selasa (22/12).
Pertimbangan tersebut berkaca dari realisasi penyaluran biodiesel pada 2020. Hingga akhir Desember 2020, proyeksi realisasi sebesar 8,5 juta KL atau 88 persen dari target yang ditetapkan sebesar 9,6 juta KL. "Penyebab terjadi penurunan sebesar 12 persen salah satunya pandemi Covid-19 dan terjadinya gagal suplai beberapa Badan Usaha BBN dalam penyaluran biodiesel," jelasnya.
Terkait penyaluran pada 2021, pemerintah telah menunjuk 20 Badan Usaha (BU) BBM dan BU BBN sebagai pemasok biodiesel. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 252.K/10/MEM/2020 yang ditetapkan pada 18 Desember 2020.
Adapun untuk BU pemasok biodiesel, PT Wilmar Nabati Indonesia mendapatkan alokasi sebesar 1,37 juta KL diikuti oleh PT Wilmar Bioenergi Indonesia sebesar 1,32 juta KL. Kemudian ada PT Musim Mas dan PT Cemerlang Energi Perkasa yang akan mendistribusikan biodiesel masing-masing sebesar 882 ribu KL dan 483 ribu KL.
Saat ini telah terdaftar 41 BU BBN yang telah memiliki Izin Usaha Niaga BBN dengan total kapasitas 14,75 juta KL, yang terdiri dari 27 BU BBN yang aktif dan 14 BU BBN yang tidak aktif. Di samping itu, terdapat 1 BU BBN yang melakukan perluasan pabrik biodiesel dengan kapasitas 478 ribu KL dan 3 BU BBN yang sedang melakukan pembangunan pabrik biodiesel baru dengan kapasitas total 1,57 juta KL dan akan mengajukan IUN BBN pada 2021. (ndu/k8)