BRI Realisasikan BPUM Rp 18,7 Triliun

- Sabtu, 26 Desember 2020 | 12:35 WIB
KONTRIBUSI MAKSIMAL: BRI membantu pelaku usaha di Tanah Air yang terdampak corona dengan menyalurkan bantuan produktif usaha mikro kepada 7,8 juta penerima.
KONTRIBUSI MAKSIMAL: BRI membantu pelaku usaha di Tanah Air yang terdampak corona dengan menyalurkan bantuan produktif usaha mikro kepada 7,8 juta penerima.

JAKARTA–PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) turut membantu pemerintah mempercepat program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Bank pelat merah ini mencatat, hingga 17 Desember lalu mereka berhasil menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada 7,8 juta penerima dengan nilai sebesar Rp 18,7 triliun.

“Untuk mengantisipasi banyaknya jumlah masyarakat yang datang ke kantor BRI, kami melakukan inovasi dengan memberi kemudahan dan layanan yang nyaman kepada nasabah. Salah satunya dengan menyediakan sistem untuk melakukan cek penerima BPUM. Jadi sebelum datang ke kantor BRI, pelaku usaha mikro dapat memastikan melalui e-form BRI," kata Direktur Mikro BRI Supari, Jumat (25/12).

Penyaluran BPUM yang dilakukan oleh BRI ini tetap mengedepankan protokol kesehatan, sehingga untuk mencegah terjadinya penumpukan atau antrean penerima BPUM, BRI mengimbau kepada masyarakat agar mengakses terlebih dahulu website https://eform.bri.co.id/bpum. Ini untuk mengetahui apakah masyarakat memperoleh bantuan tersebut atau tidak.

Dalam penyalurannya, BRI menyalurkan BPUM sesuai dengan data penerima yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM RI. Setelah mengakses e-form BRI, selanjutnya masyarakat bisa memasukkan nomor KTP-el dan mengisi kode verifikasi serta melanjutkan proses inquiry untuk mengetahui hasilnya.

Apabila bukan termasuk penerima BPUM akan muncul notifikasi "Nomor KTP-el tidak terdaftar sebagai penerima BPUM". Apabila tercatat mendapatkan BPUM, maka selanjutnya dapat segera menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk waktu/jadwal pencairan. Sebab, pencairan dilakukan secara bertahap, sesuai tanggal yang diberikan oleh BRI dan penerima BPUM bisa datang dengan membawa identitas diri.

Supari mengatakan dalam melaksanakan pelayanan pencairan BPUM, unit kerja BRI senantiasa berkoordinasi dengan Satgas Covid-19, termasuk dalam mengatur jumlah layanan maksimal per hari sesuai rekomendasi Satgas Covid-19 setempat, pemerintah setempat, serta pihak berwajib lain untuk mengatur kegiatan pelayanan BPUM agar tetap sesuai dengan protokol kesehatan.

"Kami berupaya penyaluran BPUM dari pemerintah bisa dilakukan dengan optimal. Karena itu, kami mengimbau masyarakat penerima BPUM juga mematuhi protokol kesehatan dan memanfaatkan screening e-form yang telah kami siapkan," pungkas Supari.

Adapun BPUM telah disalurkan sejak Agustus 2020. Penyaluran BPUM merupakan implementasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diinisiasi oleh Pemerintah Indonesia. Program BPUM diluncurkan pemerintah untuk membantu masyarakat yang memiliki usaha mikro agar tetap bertahan di masa pandemi seperti saat ini.

BPUM diberikan secara langsung dengan besaran Rp 2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang telah memenuhi persyaratan. Syarat tersebut antara lain Warga Negara Indonesia, mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), memiliki usaha mikro, bukan ASN, TNI/Polri, serta bukan pegawai BUMN/BUMD. (ndu/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Berau Beli Pertalite Kini Pakai QR Code

Sabtu, 20 April 2024 | 15:45 WIB

Kutai Timur Pasok Pisang Rebus ke Jepang

Sabtu, 20 April 2024 | 15:15 WIB

Pengusaha Kuliner Dilema, Harga Bapok Makin Naik

Sabtu, 20 April 2024 | 15:00 WIB

Transaksi SPKLU Naik Lima Kali Lipat

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB

Pusat Data Tingkatkan Permintaan Kawasan Industri

Jumat, 19 April 2024 | 09:55 WIB

Suzuki Indonesia Recall 448 Unit Jimny 3-Door

Jumat, 19 April 2024 | 08:49 WIB

Libur Idulfitri Dongkrak Kinerja Kafe-Restoran

Kamis, 18 April 2024 | 10:30 WIB
X