Penerima vaksin diprioritaskan untuk warga dengan rentang usia 18–59 tahun. Syaratnya berada dalam kondisi sehat.
BALIKPAPAN – Pemerintah pusat akan menyebarkan vaksin ke sejumlah daerah di Indonesia. Termasuk Kaltim yang akan mendapat jatah vaksin tersebut. Namun, sebelum vaksin tiba di Kota Minyak, Pemkot Balikpapan terus melakukan berbagai persiapan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Andi Sri Juliarty menuturkan, salah satu persiapan yang telah berjalan yakni program pelatihan bagi vaksinator. Mereka yang disiapkan melakukan vaksinasi telah menjalani workshop selama dua hari, 15-16 Desember.
“Saat ini vaksinator masih melakukan simulasi di fasilitas kesehatan masing-masing. Ada yang di puskesmas, klinik, dan rumah sakit,” katanya. Menurut dia, proses simulasi pun tidak mudah. Mengingat tidak semua puskesmas di Balikpapan memiliki kapasitas ruangan yang luas.
Sementara selama vaksinasi berlangsung, puskesmas harus tetap memberi pelayanan seperti biasa. Dia menyebutkan, sesuai petunjuk pemerintah pusat, setiap puskesmas hanya melayani vaksinasi bagi maksimal 10 orang per hari.
Sebab, dalam proses vaksinasi, peserta akan melalui empat meja tahapan. Di antaranya, registrasi, administrasi, wawancara, hingga vaksinasi. “Setelah divaksin, orang tersebut harus menunggu 30 menit. Jadi, prosesnya memakan waktu lama,” ujarnya.
Perempuan yang akrab disapa Dio ini menuturkan, hingga saat ini belum ada informasi pasti jatah vaksin yang akan diterima Balikpapan. Termasuk pula waktu kedatangan vaksin belum ada informasi lebih lanjut. Kini vaksin dalam tahap pengujian BPOM dan aspek halal dari MUI.
Sembari menunggu kedatangan vaksin, Pemkot Balikpapan terus melakukan persiapan teknis. “Misalnya mempersiapkan cold chain dan mengecek sarana,” ucapnya. Sebab, pemerintah daerah harus mempersiapkan sekitar 105 tahapan. Semua harus rampung sebelum proses vaksinasi berlangsung tahun depan.
Dio menjelaskan, tantangan awal dalam persiapan ini salah satunya harus membuat kelompok kerja (pokja) terlebih dahulu, baik pokja vaksinasi di tingkat kota dan pokja teknis yang terdiri dari petugas rumah sakit, klinik, dan puskesmas. “Beberapa kali harus dilakukan rapat dengan banyak lintas sektor,” sebutnya.
Kemudian membuat surat edaran, edukasi, informasi, sosialisasi ke mana-mana. Tentu perlu penyebaran informasi dan sosialisasi yang benar agar vaksin bisa diterima masyarakat. Adapun 105 tahapan ini termasuk persiapan anggaran, regulasi, dan sosialisasi.
“Jadi, dari 105 tahapan yang ada, kita sudah mulai jalankan satu per satu persiapannya,” tuturnya. Misalnya, dalam waktu dekat akan mengecek kesiapan tempat penyimpanan vaksin atau cold chain yang berada di 27 puskesmas dan 10 rumah sakit.
“Semoga kita harapkan semua berfungsi dengan baik. Terutama suhu yang dijaga antara 2-8 derajat celcius,” imbuhnya. Sebagai informasi, jika mengikuti aturan pusat, nantinya penerima vaksin merupakan warga berusia 18–59 tahun. Syaratnya berada dalam kondisi sehat. (gel/ms/k16)