Selama libur panjang akhir tahun, Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan fokus terhadap mengantisipasi kerumunan. Hingga saat ini, kerumunan menjadi tantangan terbesar. Bahkan, Pemkot Balikpapan sampai mengeluarkan surat edaran menutup sementara objek wisata dan fasilitas publik.
Tidak terkecuali kafe dan rumah makan menjadi perhatian sebagai tempat yang menimbulkan kerumunan. Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli mengatakan, potensi kerumunan terbesar berada di kafe-kafe. Padahal, jika mereka sudah menerapkan jaga jarak, pasti aman.
“Maksimal 50 persen kapasitas sudah relatif aman,” ucapnya. Sementara ini, pihaknya melakukan pembatasan operasional pada 25 Desember, 31 Desember, dan 1 Januari. Rumah makan yang beroperasi saat berada di atas pukul 22.00 Wita tidak boleh menyediakan layanan makan di tempat.
Bukan tanpa alasan, melihat situasi dan kondisi di Balikpapan. Menurut dia, baik kafe maupun rumah makan cenderung ramai hingga malam. Namun, untuk menutup operasional pun tidak mungkin. Pemerintah daerah masih memikirkan pentingnya roda ekonomi masyarakat yang berpenghasilan dari usaha tersebut.
“Apalagi setelah sekian lama perekonomian terhambat,” ucapnya. Mengingat beragam sektor usaha sempat terhenti akibat pandemi yang melanda, Maret. Jadi, kini cara yang bisa dilakukan hanya menerapkan pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas.
Meski objek wisata dan fasilitas publik, perhotelan tetap berjalan seperti biasa. Apalagi sepanjang tahun ini, tingkat okupansi hotel di Kota Minyak sangat rendah. Semua ini berdampak pada status karyawan yang sebagian harus dirumahkan hingga mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Karyawan perhotelan terdampak dan tak jelas nasibnya. Belakangan mulai kembali berjalan lagi, jangan sampai malah dari pemerintah yang menghambat,” tuturnya. Menurutnya saat ini merupakan peluang untuk perhotelan memperbaiki tingkat okupansi.
"Namun, yang penting penerapan protokol kesehatan dan pembatasan kapasitas dilakukan," ujarnya. Zulkifli menuturkan, sejauh ini ada puluhan pelaku usaha melanggar protokol kesehatan. Mereka telah mendapat pembinaan dan sanksi denda.
Dia berharap, para pelaku usaha mengerti dan mau menerapkan protokol kesehatan dengan tepat. Pemkot Balikpapan tidak bermaksud ingin menutup usaha masyarakat. Namun, bagaimana menertibkan masyarakat dalam era adaptasi tatanan kehidupan baru.
Terlihat dalam beberapa waktu setelah penetapan perwali, pihaknya banyak melakukan pembinaan terlebih dahulu. "Kalau mau, bisa-bisa banyak yang ditutup. Namun, kami fokus menertibkan yang memang tidak patuh," imbuhnya.
Dia berpendapat, pemerintah berusaha mencari keseimbangan. Terutama jangan hanya fokus pada penanganan virus, tapi juga harus memerhatikan kondisi perekonomian, sehingga keduanya bisa seimbang. (gel/ms/k16)