Satpol PP Awasi Kafe dan Rumah Makan

- Sabtu, 26 Desember 2020 | 12:29 WIB
Zulkifli
Zulkifli

Selama libur panjang akhir tahun, Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan fokus terhadap mengantisipasi kerumunan. Hingga saat ini, kerumunan menjadi tantangan terbesar. Bahkan, Pemkot Balikpapan sampai mengeluarkan surat edaran menutup sementara objek wisata dan fasilitas publik.

Tidak terkecuali kafe dan rumah makan menjadi perhatian sebagai tempat yang menimbulkan kerumunan. Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli mengatakan, potensi kerumunan terbesar berada di kafe-kafe. Padahal, jika mereka sudah menerapkan jaga jarak, pasti aman.

“Maksimal 50 persen kapasitas sudah relatif aman,” ucapnya. Sementara ini, pihaknya melakukan pembatasan operasional pada 25 Desember, 31 Desember, dan 1 Januari. Rumah makan yang beroperasi saat berada di atas pukul 22.00 Wita tidak boleh menyediakan layanan makan di tempat.

Bukan tanpa alasan, melihat situasi dan kondisi di Balikpapan. Menurut dia, baik kafe maupun rumah makan cenderung ramai hingga malam. Namun, untuk menutup operasional pun tidak mungkin. Pemerintah daerah masih memikirkan pentingnya roda ekonomi masyarakat yang berpenghasilan dari usaha tersebut.

“Apalagi setelah sekian lama perekonomian terhambat,” ucapnya. Mengingat beragam sektor usaha sempat terhenti akibat pandemi yang melanda, Maret. Jadi, kini cara yang bisa dilakukan hanya menerapkan pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas.

Meski objek wisata dan fasilitas publik, perhotelan tetap berjalan seperti biasa. Apalagi sepanjang tahun ini, tingkat okupansi hotel di Kota Minyak sangat rendah. Semua ini berdampak pada status karyawan yang sebagian harus dirumahkan hingga mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Karyawan perhotelan terdampak dan tak jelas nasibnya. Belakangan mulai kembali berjalan lagi, jangan sampai malah dari pemerintah yang menghambat,” tuturnya. Menurutnya saat ini merupakan peluang untuk perhotelan memperbaiki tingkat okupansi.

"Namun, yang penting penerapan protokol kesehatan dan pembatasan kapasitas dilakukan," ujarnya. Zulkifli menuturkan, sejauh ini ada puluhan pelaku usaha melanggar protokol kesehatan. Mereka telah mendapat pembinaan dan sanksi denda.

Dia berharap, para pelaku usaha mengerti dan mau menerapkan protokol kesehatan dengan tepat. Pemkot Balikpapan tidak bermaksud ingin menutup usaha masyarakat. Namun, bagaimana menertibkan masyarakat dalam era adaptasi tatanan kehidupan baru.

Terlihat dalam beberapa waktu setelah penetapan perwali, pihaknya banyak melakukan pembinaan terlebih dahulu. "Kalau mau, bisa-bisa banyak yang ditutup. Namun, kami fokus menertibkan yang memang tidak patuh," imbuhnya.

Dia berpendapat, pemerintah berusaha mencari keseimbangan. Terutama jangan hanya fokus pada penanganan virus, tapi juga harus memerhatikan kondisi perekonomian, sehingga keduanya bisa seimbang. (gel/ms/k16)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X