Di Balikpapan Kasus Anak Positif Covid-19 Meningkat, Waspada Klaster Keluarga dan Pendatang

- Jumat, 25 Desember 2020 | 13:19 WIB
Andi Sri Juliarty
Andi Sri Juliarty

Angka penambahan kasus cukup banyak pada anak berusia 0-10 tahun. Selama satu pekan terdapat penambahan 24 anak positif.

 

-

BALIKPAPAN – Satgas Covid-19 Balikpapan mencatat terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi positif pada usia anak. Hal ini berdasarkan analisis mingguan terhitung selama 14–22 Desember. Mereka berasal dari klaster keluarga yang mengalami peningkatan di Kota Minyak.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Balikpapan Andi Sri Juliarty mengatakan, angka penambahan kasus yang terjadi cukup banyak pada anak berusia 0-10 tahun. Selama satu pekan terdapat penambahan 24 anak positif di bawah usia 10 tahun. “Semua dari klaster keluarga,” ucapnya.

Sedangkan penambahan kasus pada usia 10-18 tahun sebanyak 11 anak. Selanjutnya, usia pemuda 19-25 tahun terdapat penambahan 28 kasus. Serta usia 20-45 tahun sebanyak 207 kasus. “Ini jadi perhatian terutama meningkatnya kasus anak dalam minggu ini,” tuturnya.

Dio mengungkapkan, selain dari klaster keluarga, perlu mengantisipasi dari klaster pernikahan. Sejauh ini terdapat dua klaster yang bersumber dari acara pernikahan. Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan ini menjelaskan, terdapat perbedaan penularan dari kedua kasus tersebut.

Kasus pertama, pasien yang terkonfirmasi positif ini sudah menjalani isolasi pada hari ke-9 saat mengadakan acara pernikahan. “Penularan Covid-19 menurut WHO sampai hari ke-9 dan 10,” sebutnya. Berdasarkan hasil tracing, pihaknya menemukan hanya ada kasus penularan kepada keluarga, yakni ipar.

Sedangkan kasus kedua pada saat melaksanakan acara pernikahan yang bersangkutan baru saja terkonfirmasi positif. “Ketika itu sedang masa-masanya tinggi kasus,” imbuhnya. Teranyar terdapat penambahan dua kasus yang berasal dari kasus pernikahan di Sepinggan tersebut.

Di antaranya satu orang dengan KTP non-Balikpapan, mungkin keluarga dari luar daerah. Kemudian satu lagi merupakan warga KTP Balikpapan. Sehingga terdapat 16 kasus dari klaster pernikahan tersebut. Hasilnya masih terus berproses dan menunggu lagi.

“Jadi kami mengimbau karena masih banyak acara pernikahan, waspada keluarga yang datang dari luar daerah,” ungkapnya. Selain itu, dia juga mengimbau untuk masyarakat yang melakukan perayaan Natal. Pertama, tetap menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Dia menyarankan bagi jemaat yang hadir pada pelaksanaan ibadah di gereja secara langsung, maka bisa menambah alat pelindung diri selain masker juga menggunakan face shield. “Karena kita tahu ibadah Natal banyak menyanyi jadi diusahakan double protect,” ucapnya.

Kedua jemaat yang masuk kategori rentan, misalnya anak-anak, ibu hamil, dan lansia bisa menjalankan ibadah secara virtual. Sehingga tidak perlu langsung datang ke gereja.

Dio memberikan beberapa catatan yang menjadi perhatian pihak gereja saat menggelar ibadah dalam peringatan Natal. “Mohon perhatikan ventilasi gereja agar dibuka. Durasi kegiatan maksimal 2 jam. Jarak kursi antara satu sama lain 1,5 meter. Kegiatan menyanyi boleh, tapi dibatasi,” pungkasnya. (gel/ms/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X