BALIKPAPAN – Akhir tahun, objek wisata selalu jadi incaran warga kota. Tak terkecuali Pantai Segara Sari, Manggar, Balikpapan Utara. Akan tetapi, berbeda dibanding libur pengujung tahun sebelumnya, akibat wabah pandemi Covid-19 yang merebak sejak Maret, semua tempat umum yang dikhawatirkan menimbulkan kerumunan ditutup. Termasuk objek wisata, dalam hal ini Pantai Manggar.
Penutupan destinasi Pantai Manggar berlaku mulai Kamis (24/12), sampai dengan 3 Januari 2021. Padahal, jika mengingat tahun lalu, objek wisata tersebut mampu meraup pendapatan hingga Rp 400 juta selama tiga hari libur akhir tahun.
Hal ini sangat disayangkan oleh pihak UPT Pantai Manggar. Mengingat, akhir tahun menjadi momen tepat untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) kota.
“Ya tentu bagaimana pun kita harus mematuhi arahan pemerintah daerah. Hal ini juga untuk mencegah peningkatan kasus,” ujar Kepala UPT Pantai Manggar Rusliansyah.
Kata dia, beberapa reservasi yang bertepatan dengan jadwal tutup, bahkan harus dibatalkan. Beberapa di antaranya perusahaan-perusahaan swasta dari kota Samarinda dan Tenggarong.
Perihal penutupan pantai ini, dirinya berujar timbul pro-kontra dari para pelaku usaha. Pasalnya, banyak dari mereka ingin menjajakan dagangannya saat momen libur panjang.
Kemarin, terlihat imbauan ini telah dipasang di depan pintu masuk pantai. Pemasangan portal penghalang, baru dilakukan pada hari ini.
Suasana pantai juga tampak cukup ramai. Berbeda dari hari kerja biasanya. Hal itu juga disebut Rusli sangat jarang terjadi. Pada akhir pekan lalu, pihaknya memperoleh sekitar Rp 120 juta.
“Pengunjung kan memang haus akan hiburan setelah lama berdiam di rumah. Jadi beberapa bulan terakhir memang sering ramai,” sebutnya.
Berbedanya suasana pergantian tahun kali ini, membuat terasa asing bagi pihaknya. Karenanya Rusli berharap, masa pandemi akan segera berlalu di tahun yang akan datang.
Sebelumnya, Kepala Satpol PP Balikpapan Zulkifli telah menyampaikan perihal penutupan beberapa tempat ramai dan fasilitas umun. Pihaknya pun akan menggelar razia ketat, yang bertujuan untuk mengantisipasi adanya pelaksanaan kegiatan yang mengakibatkan kerumunan massa. (*/okt/ms/k15)