Disperindagkop Rilis UKM Taka, Aplikasi Pencari Produk UKM

- Kamis, 24 Desember 2020 | 12:14 WIB
PERLUAS PASAR: Disperindagkop merilis aplikasi UKM Taka untuk membantu pemasaran produk pelaku UKM dan UMKM di Paser.
PERLUAS PASAR: Disperindagkop merilis aplikasi UKM Taka untuk membantu pemasaran produk pelaku UKM dan UMKM di Paser.

TANA PASERDinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Paser meluncurkan aplikasi bernama UKM Taka di PlayStore. Aplikasi ini untuk memudahkan akses produk usaha kecil menengah (UKM) dan usaha mikro kecil menengah (UMKM), secara digital.

Kepala Disperindagkop UKM Paser Chandra Irwanadi menginginkan, produk UKM dan mikro Paser bisa bersaing dengan daerah lain dan nasional. Karena memang sudah layak bersaing. Ada keripik, mantau, amplang, dan produk lainnya.

"Ketika UKM hidup, ekonomi akan terkena dampaknya. Aplikasi ini akan jadi jembatan pelaku usaha mikro ke konsumen secara luas," kata Chandra, (23/12).

Dia berharap, pertemuan penjual dan pembeli makin tinggi di aplikasi tersebut. Pelaku usaha juga dimudahkan langsung karena produk yang dipasarkan, sudah mencantumkan harga dan kontak person penjualnya. Aplikasi ini akan terus berproses dan berkembang ke depannya.

Rencananya untuk memasarkan produk UKM Paser lebih masif, tiap kepala OPD diharapkan bisa menyiapkan camilan di ruangannya dari produk UKM lokal. Jika habis, bisa disiapkan lagi, dan seterusnya. "Ini kami harapkan pada 2021 berjalan. Nanti kami siapkan juga tas kemasan yang menarik," lanjut Chandra.

Upaya lainnya, Disperindagkop menjalin kerja sama dengan retail besar seperti Alfamidi. Sudah ada pertemuan dengan manajemen di Samarinda untuk negosiasi agar produk terbaik lokal bisa dipasarkan di Alfamidi.

Wakil Bupati Paser Kaharuddin mengatakan, pelaku UKM maupun masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan dan membantu promosi produk unggulan Paser di aplikasi tersebut. Khususnya produk khas masyarakat Paser.

Apalagi pada masa pandemi ini, belanja online telah menjadi aktivitas yang relevan. Karena harus mengikuti anjuran atau imbauan pemerintah. "Yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Semoga pelaku usaha lokal bisa terdongkrak penjualannya melalui aplikasi ini," kata Kaharuddin. (jib/ind/k8)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Transaksi SPKLU Naik Lima Kali Lipat

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB

Pusat Data Tingkatkan Permintaan Kawasan Industri

Jumat, 19 April 2024 | 09:55 WIB

Suzuki Indonesia Recall 448 Unit Jimny 3-Door

Jumat, 19 April 2024 | 08:49 WIB

Libur Idulfitri Dongkrak Kinerja Kafe-Restoran

Kamis, 18 April 2024 | 10:30 WIB

Harga CPO Naik Ikut Mengerek Sawit

Kamis, 18 April 2024 | 07:55 WIB
X