Jelang Natal Dan Tahun Baru 2021, BI Kaltim Siapkan Rp 1,74 Triliun

- Senin, 21 Desember 2020 | 15:35 WIB
ilustrasi
ilustrasi

SAMARINDA - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kaltim memastikan bahwa uang yang tersedia akan dapat mencukupi kebutuhan masyarakat menjelang HBKN Natal dan Tahun Baru 2021. Kepala KPwBI Kaltim, Tutuk S.H. Cahyono menjelaskan proyeksi kebutuhan uang kartal perbankan/outflow untuk bulan Desember 2020 diperkirakan sebesar Rp 1,74 Triliun atau turun sebesar 1,33% (yoy) dibanding periode yang sama di tahun sebelumnya.

"Kebutuhan tersebut telah memperhatikan antisipasi kebutuhan selama bulan HBKN Natal dan Tahun Baru serta berbagai kebijakan dan stimulus fiskal Pemerintah kepada masyarakat untuk menanggulangi dampak pandemi COVID-19," jelas Tutuk.

Dengan memperhatikan keamanan dan pencegahan COVID-19, maka pemenuhan kebutuhan uang tersebut ditetapkan layanan penukaran baik secara wholesale /retail kepada masyarakat dilayani oleh Perbankan sesuai dengan protokol pencegahan COVID-19.

"Kas Keliling dan Layanan Penukaran Bersama Perbankan, kami ditiadakan. Dan kami menghimbau kepada seluruh Perbankan untuk meningkatkan keamanan mesin ATM dilengkapi dengan sarana kesehatan seperti tempat cuci tangan atau hand sanitizer serta memastikan ketersediaan uang Rupiah pada seluruh ATM," ujar Tutuk.

Tutuk juga menghimbau kepada seluruh Perbankan untuk menyediakan sarana publikasi/edukasi di area layanan kas/banking hall dan area mesin ATM. "KPwBI Kaltim berkomitmen untuk menyediakan uang yang layak edar dan higienis untuk meminimalisir penyebaran COVID-19," ujar Tutuk.

Selain itu KPwBI Kaltim juga menyesuaikan jadwal operasional dengan memperpendek Hari Libur dan Cuti Bersama tahun 2020 agar tetap dapat melayani kebutuhan masyarakat. Yaitu pada 24 Desember
Jumat Hari Raya Natal Cuti Bersama Tahun 2020 / Kantor BI Tutup. Kemudian, pada 25 Desember hari  Kamis Hari Raya Natal Hari Libur Tahun 2020 / Kantor BI Tutup. Dan 31 Desember hari Kamis Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah Cuti Bersama Tahun 2020 / Kantor BI Tutup.

Berdasarkan penyesuaian tersebut di atas, dilakukan pula penyesuaian jadwal operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scriptless Securities Settlement System (BI-SSSS), Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP), dan Sistem Kliring Nasional Bank Indoensia (SKNBI).

Yaitu pada tanggal 21,22,23,28, dan 29 Desember 2020 kegiatan operasional Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, BI-ETP, dan transfer dana SKNBI diperpanjang 60 menit. Dan tanggal 30 Desember 2020 kegiatan operasional Sistem BI-RTGS, BI-SSSS,  BI-ETP, dan transfer dana SKNBI diperpanjang 5 jam 30 menit.

Kemudian, tanggal 24, 25, 31 Desember 2020 dan 1 Januari 2021, kegiatan layanan Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, BI-ETP dan SKNBI ditiadakan. Pada tanggal 4 Januari 2021 kegiatan layanan Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP diadakan kembali sesuai jadwal normal yang berlaku. Khusus untuk Sistem BI-RTGS dan transfer dana dimulai lebih awal dari sebelumnya pukul 06.30 WIB menjadi pukul 06.00 WIB.

Tanggal 21, 22, 23, 28 Desember 2020 dan 4 Januari 2021, kegiatan layanan kas, termasuk penukaran UPK 75 RI, beroperasi secara normal. Tanggal 24, 25, 29, 30, 31 Desember 2020 dan 1 Januari 2021, kegiatan layanan kas, termasuk penukaran UPK 75 RI, tidak beroperasi. (myn)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Harga TBS Turun di Setiap Kelompok Umur

Senin, 6 Mei 2024 | 14:22 WIB

Harga Kakao Berau Semakin “Manis”

Senin, 6 Mei 2024 | 12:48 WIB

BRI Buka Kantor Layanan Baru di Kampus Unmul

Jumat, 3 Mei 2024 | 14:36 WIB
X