Menunggu Anggaran Jalan Pendekat Pulau Balang

- Senin, 21 Desember 2020 | 20:00 WIB
Jalan pendekat Pulau Balang sisi Balikpapan yang belum tuntas.
Jalan pendekat Pulau Balang sisi Balikpapan yang belum tuntas.

BALIKPAPAN-Pembebasan lahan jalan pendekat Jembatan Pulau Balang sisi Balikpapan terus berproses. Wali kota Balikpapan yang diberi mandat oleh pemprov, pekan lalu telah menandatangani surat keputusan penentuan lokasi (penlok). Ini menjadi dasar untuk membebaskan lahan yang berada di Kelurahan Kariangau, Balikpapan Barat.

Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Balikpapan Tatang Sudirja menjelaskan, penlok yang sudah ditandatangani wali kota Balikpapan akan diserahkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN)/Kantor Pertanahan (Kantah) Kanwil Kaltim. “Dan BPN Kanwil Kaltim, biasanya akan meneruskan penlok tersebut ke BPN Balikpapan. Atas dasar itu, BPN Balikpapan membuat panitia pengadaan tanah,” katanya kepada Kaltim Post, Minggu (20/12).

Lahan yang dituangkan dalam SK penlok tersebut seluas 129 hektare. Sebelumnya, sekira 71 hektare. Penambahan luasan tersebut dikarenakan adanya perubahan trase pada jalan pendekat Jembatan Pulau Balang sisi Balikpapan. Dikarenakan menyesuaikan detail engineering design (DED) atau detail gambar kerja yang telah dibuat oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPRPera) Kaltim. “Karena yang membuat perencanaan DPUPRPera provinsi,” ucapnya. 

-

Nantinya, sambung dia, inventarisasi awal terhadap penlok yang diterbitkan wali kota Balikpapan akan dilakukan oleh DPUPRPera Kaltim. Biasanya oleh konsultan perencana. Kemudian nantinya ditindaklanjuti oleh panitia pengadaan tanah. “Data awal dibantu lurah dan camat. Fix-nya nanti setelah dilakukan pengukuran oleh BPN, baru diketahui berapa luasan milik masyarakat dan perusahaan,” tuturnya.

Mantan kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Balikpapan menargetkan, penyerahan SK penlok ke BPN/Kantah Kanwil Kaltim sebelum akhir Desember 2020. “Secepatnya. Bulan ini juga,” janji dia.

Terpisah, Kepala Bidang Bina Marga DPUPRPera Kaltim Irhamsyah mengatakan, anggaran pembebasan lahan jalan pendekat Jembatan Pulau Balang sisi Balikpapan masih dalam proses penyusunan.

“Kita tunggu nanti DPA (Daftar Pengisian Anggaran) 2021,” katanya kemarin. Setelah SK penlok diterbitkan, Pemprov Kaltim segera menyusun tim perencanaan, persiapan, pelaksanaan sampai serah terima pembebasan lahan. Nantinya seluruh kebutuhan nilai penggantian lahannya akan dihitung konsultan dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Di mana anggaran pembebasan lahannya akan dilaksanakan secara bertahap untuk membebaskan lahan seluas 129 hektare. “Sambil nunggu perhitungan konsultan KJPP,” kata Irhamsyah. Dia menyatakan, anggaran pembebasan jalan pendekat Jembatan Pulau Balang sisi Balikpapan akan menjadi tanggung jawab Pemprov Kaltim. Sembari itu, Pemprov Kaltim masih mengusulkan agar pengerjaan fisiknya bisa dianggarkan menggunakan APBN.

Pada DED yang dirilis sebelumnya, anggaran pembangunan fisik jalan pendekat sisi Balikpapan memerlukan sekira Rp 930 miliar. Jalan pendekat ini memiliki panjang 15,35 kilometer, dan ROW (right of way) atau lebar badan jalan 80-100 meter. Terdiri dua jalur dan empat lajur. “Kita masih usulkan. Semoga bisa ditangani APBN,” pungkasnya. Sebelumnya, DPUPRPera melakukan revisi desain terhadap jalan pendekat Jembatan Pulau Balang sisi Balikpapan.

Perubahan itu dikarenakan pada perencanaan sebelumnya, jembatan penghubung Balikpapan dengan Penajam Paser Utara (PPU) itu bakal melintasi kawasan hutan mangrove. Membuat panjang jalan menjadi bertambah. Dari sebelumnya 13 kilometer menjadi 15,35 kilometer. 

Untuk anggaran pembebasan lahan jalan pendekat sisi Balikpapan, telah dialokasikan sebesar Rp 25 miliar pada APBD Kaltim 2020. Akan tetapi, mengalami pemangkasan guna dialihkan untuk penanganan Covid-19. Sehingga Menyisakan Rp 1 miliar untuk kegiatan tim pengadaan lahan.

Berdasarkan perencanaan sebelumnya, dengan target pembebasan lahan bisa diselesaikan pada tahun ini, maka pengerjaan fisik jalan pendekat bisa dilaksanakan pada 2021. Dengan masa pengerjaan selama dua tahun, maka jalan pendekat Jembatan Pulau Balang sisi Balikpapan rampung pada tahun 2022. (kip/riz/k15)

 

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X