Tumbuhan Dilindungi, Terancam Kebakaran Hutan

- Jumat, 18 Desember 2020 | 21:00 WIB
Anggrek hitam asli Kaltim.
Anggrek hitam asli Kaltim.

Meski berpasir putih, letaknya di perbukitan, bukan di pinggir laut. Di tempat ini, ada tanaman langka yang tak boleh dicabut. Disentuh pun tak boleh bahkan walau sangat lembut.

NOFIYATUL CHALIMAH, Kutai Barat

TEMPAT itu adalah Cagar Alam Padang Luway, Kabupaten Kutai Barat (Kubar). Di dalamnya, ada anggrek hitam yang merupakan flora khas Kaltim dan keberadaannya dilindungi. Dijelaskan Didi Mus, staf Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang menjaga kawasan ini, Cagar Alam Padang Luway atau yang dikenal dengan Kersik Luway telah dikukuhkan sebagai kawasan konservasi melalui SK Menteri Kehutanan seluas hampir 5 ribu hektare.

"Di sini salah satu habitat anggrek di Kalimantan Timur. Di cagar alam ini telah ditemukan 57 spesies anggrek alam dan jenis anggrek yang dilindungi berdasarkan PP Nomor 7 Tahun 1999 yaitu anggrek hitam dan anggrek tebu," jelas Didi Mus. Cagar Alam Padang Luway berada di Kabupaten Kutai Barat. Secara administrasi terletak di tiga kecamatan. Yakni Kecamatan Sekolaq Darat di Desa Sekolaq Darat, Kecamatan Melak di Desa Empas, dan Kecamatan Damai di Desa Keay. Untuk menuju kawasan ini dapat ditempuh dengan perjalanan darat sekitar 350 kilometer dari Samarinda dengan waktu tempuh 6–8 jam.

Sementara jika melalui jalur sungai dapat ditempuh dalam waktu 17 jam.  Cagar alam ini memiliki dua habitat alami. Yaitu hutan dataran rendah dan hutan kerangas. Nah, hutan kerangas memiliki ciri khas berupa pasir atau kersik yang berwarna putih dan merupakan habitat penting bagi berbagai jenis anggrek terutama anggrek hitam. Karena itu, aneka macam anggrek bisa tumbuh di kawasan ini. "Untuk anggrek hitam, musim berbunga itu Januari Februari. Bulan September juga berbunga. Agustus kosong," kata Didi.

Anggrek hitam yang merupakan flora khas Kalimantan timur dengan nama daerah anggrek Kersik luwai. Berdasarkan PP 7/1999, anggrek hitam salah satu tanaman yang dilindungi di Indonesia karena terancam kepunahannya. Di habitat aslinya, kebakaran hutan merupakan ancaman terhadap keberadaannya. Apalagi Kaltim menjadi daerah yang rentan kebakaran hutan. Seperti akumulasi 2014–2019, hampir 1.000 hektare lahan di cagar alam itu terbakar dalam kurun waktu setengah dekade.

Adapun ciri-ciri anggrek hitam adalah umbi semu oval berwarna hijau, daun dua helai keluar dari pucuk umbi semu, bunga majemuk dengan panjang tangkai bunga kurang lebih 40 sentimeter merunduk, sebanyak 6–14 kuntum. Adapun diameter bunga sekitar 10 sentimeter, berwarna hijau muda. Juga, kelopak bunga lancip, bibir berbentuk biola bergelambir tiga berwarna hitam, bagian sisi bergelombang kecil, bagian tengah tebaran bintik-bintik hitam dengan dasar warna hijau terang.

Di Cagar Alam Padang Luway juga ditemukan beberapa jenis anggrek. Di antaranya, anggrek penunjuk langit, anggrek anyaman, anggrek merpati daun berbulu, anggrek hitam, anggrek pandurata bulat, anggrek kumis kucing, anggrek bambu, dan anggrek tebu. "Selain anggrek, terdapat tiga jenis kantong semar yang dilindungi, yaitu nephentes reindwartiana, nephentes gracilis, dan nephentes ampularia. Ketiga jenis nepenthes tersebut dilindungi dan masuk kategori least concern dalam IUCN," jelas Didi.

Tak hanya flora, fauna juga berada di kawasan cagar alam ini. Terdapat tiga kelas satwa yang ditemukan. Yaitu kelas aves atau burung, mamalia, dan herpetofauna. Untuk kelas aves ditemukan 41 spesies dari 19 famili. Beberapa spesies burung yang ada di cagar alam Padang Luway adalah madu sriganti, burung bubut alang alang, punai gading, pentis Kalimantan, kucica kampung, pergam hijau, kirik-kirik biru, merbah cerucuk, cabai Jawa. Terdapat juga kijang serta monyet ekor panjang.

"Sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011, kawasan cagar alam hanya dapat dimanfaatkan untuk kegiatan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan. Lalu, pendidikan dan peningkatan konservasi. Kemudian, penyerapan dan penyimpanan karbon. Terakhir, pemanfaatan plasma nutfah untuk menunjang budi daya," papar Didi. Meski begitu, cagar alam ini dibuka untuk umum. Dari pukul 8 pagi sampai 4 sore. Namun, yang perlu diperhatikan, tak ada yang boleh dibawa keluar dari cagar alam. Sekalipun itu terlihat hanya rerumputan. Jika nekat, ada sanksi yang menanti. (riz/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X