Aturan Baru Bikin Beda, Wagub Janji Desember APBD 2021 Ditetapkan

- Sabtu, 12 Desember 2020 | 13:54 WIB
Hadi Mulyadi
Hadi Mulyadi

"Walau demikian, Pemprov Kaltim berusaha agar penetapan APBD dilakukan tahun ini. Sehingga, Januari sudah bisa dilaksanakan."

Hadi Mulyadi

Wakil Gubernur Kaltim

 

SAMARINDA–Mendekati pertengahan Desember 2020, APBD Kaltim 2021 tak kunjung ditetapkan. Namun, pemprov meyakinkan penetapan segera dilakukan tahun ini. Agar anggaran tahun depan segera digunakan.

Hal itu diterangkan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi pada rapat Paripurna Ke-34 DPRD Kaltim. Saat menyampaikan nota penjelasan keuangan Rancangan APBD Kaltim tahun anggaran 2021. Dia memaparkan, penggunaan aplikasi dan pemberlakuan aturan baru cukup berbeda. Sehingga, mengakibatkan penyusunan APBD tahun ini lebih lambat dari tahun sebelumnya.

Selain itu, ada pengurangan pemilihan nama kegiatan, sub-kegiatan, dan jenis belanja, yang merupakan hal biasa terjadi. "Walau demikian, Pemprov Kaltim berusaha agar penetapan APBD dilakukan tahun ini. Sehingga, Januari sudah bisa dilaksanakan," jelasnya.

Hadi memaparkan, APBD merupakan rencana keuangan pemerintah daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemprov dan DPRD Kaltim dan ditetapkan dengan peraturan daerah. "Dalam APBD tergambar kerangka kebijakan publik yang memuat hak dan kewajiban pemerintah daerah dan masyarakat yang tecermin dalam pendapatan belanja dan pembiayaan," kata Hadi.

Dia menambahkan, APBD merupakan cerminan atau gambaran kegiatan pemerintah dalam suatu periode meliputi kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan kemasyarakatan, dan kegiatan pembangunan. 

"Semua kegiatan yang dilakukan langsung maupun tidak langsung dalam kerangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat," tandasnya. 

Untuk diketahui, perincian dana KUA PPAS yang disetujui pada 2021 adalah belanja daerah sebesar Rp 11,6 triliun. Sedangkan, pendapatan berkisar Rp 9,5 triliun bersumber dari PAD sebesar Rp 5,39 triliun, pendapatan transfer Rp 4,18 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 12,72 miliar.

Sebelumnya pembahasan APBD 2021 cukup alot karena pemprov mengajukan proyek multiyears contract (MYC) senilai Rp 495 miliar. Proyek itu memuat pembangunan flyover di Balikpapan senilai Rp 184 miliar dan pembangunan gedung perawatan Pandurata Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie (RSUD AWS) serta sarana pendukungnya senilai Rp 311 miliar. Proyek ini direncanakan dilakukan dalam jangka waktu tiga tahun yaitu 2021–2023.

Namun, proyek MYC ini dinilai mendadak karena diusulkan jelang kesepakatan KUA PPAS, dan tidak masuk rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Padahal, seyogianya sebuah proyek prioritas mesti masuk RPJMD.

Selain itu, dokumen-dokumen yang dibutuhkan terkait MYC ini belum lengkap. Mulai status lahan, analisis dampak lingkungan, hingga dewan yang agak khawatir tentang kemampuan fiskal. Mengingat, pandemi juga belum tuntas. Sehingga, anggaran diprioritaskan untuk penanganan pandemi.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X