BALIKPAPAN - Ketua Tim Relawan Ahmad Basir (AHB) Squad, Ahmad Basir dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan, Minggu (6/12). Laporan tersebut disampaikan Tim Relawan Paslon Rahmad Mas’ud – Thohari Azis dengan didampingi tim kuasa hukum.
Saparuddin, Anggota Tim Relawan Pasangan Rahmad Mas’ud – Thohari Azis mengatakan laporan tersebut disampaikan atas temuan kegiatan sosialisasi Tim Relawan Ahmad Basir (AHB) Squad di Lapangan Merdeka, 6 Desember pagi.
Relawan AHB Squad dilaporkan karena melakukan kegiatan pembagian hand sanitizer dan selembaran berisi tentang perbedaan memilih pasangan calon dengan kolom kosong di Pilkada Kota Balikpapan. Ia keberatan dengan kegiatan tersebut, karena dinilai dilaksanakan pada masa tenang.
Mendampingi, Kuasa Hukum Pasangan Calon Kepala Daerah Rahmad Mas’ud – Thohari Azis, Ahmad Yani menjelaskan pada dasarnya, laporan ini bertujuan untuk mempertanyakan kepada Bawaslu, kenapa masih ada kegiatan politik di tengah masa tenang kampanye. Komisioner Bawaslu Kota Balikpapan Wamustofa Hamzah yang akrab disapa Topan mengatakan, pihaknya saat masih mengkaji laporan tersebut.
Pihaknya belum bisa menentukan apakah laporan termasuk dalam pelanggaran atau tidak. “Kami akan kaji apakah laporan tersebut masuk secara formil atau tidak. Bawaslu bekerja sesuai dengan regulasi,” ujarnya.
Sesuai aturan pihaknya akan mengkaji laporan tersebut dalam jangka waktu 2 x 24 jam, baru dapat diputuskan apakah laporan yang disampaikan termasuk dalam kategori pelanggaran.
Terpisah, Ahmad Basir menuturkan, kegiatan yang dilakukan oleh AHB Squad pada Minggu (6/12) merupakan aksi sosial. Ada yang merupakan relawan dan karyawan. Dia membantah bahwa aksi itu upaya mengumpulkan massa. Namun aksi di Lapangan Merdeka, mulai membersihkan sampah hingga pembagian paket yang berisi masker dan hand soap atau sabun cuci tangan tangan. “Biasa dilakukan setiap akhir pekan, Sabtu dan Minggu. Sebagian besar AHB Squad adalah karyawan. Tujuannya membangun kerja sama,” ungkapnya.
Terkait paket yang diberikan kepada masyarakat, Basir menjelaskan, aksi sosial itu bertujuan mengedukasi masyarakat terkait protokol kesehatan Covid-19. AHB Squad hanya melakukan ajakan yang bersifat normatif. Berisi pesan ‘Ayo ke TPS dengan 3M’.
Basir menambahkan, maksud dari pesan dalam paket ini berarti pengingat agar jangan lupa jika ke TPS tetap membawa perlengkapan 3M tersebut. “Perihal yang lain saya tidak paham, kita mau lihat dulu bagaimana yang dia maksud,” sebutnya.
Dia berpendapat, soal membandingkan antara paslon dan kolom kosong (kokos) sebenarnya sudah sering terlihat di media sosial. Menurutnya, hal itu sebenarnya bagian edukasi. Karena itu, atas laporan tersebut dia menyerahkan kepada pihak berwenang, yakni Bawaslu. Menurutnya, saat ini tidak bisa terlalu reaktif.
Dia menambahkan, sebagai warga negara harus mematuhi aturan. Apabila nanti butuh informasi, siapa saja berkewajiban memberi informasi kalau dianggap ada hal yang butuh klarifikasi. (gel/ms/k15)