PROKAL.CO,
BALIKPAPAN - Ketua Tim Relawan Ahmad Basir (AHB) Squad, Ahmad Basir dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan, Minggu (6/12). Laporan tersebut disampaikan Tim Relawan Paslon Rahmad Mas’ud – Thohari Azis dengan didampingi tim kuasa hukum.
Saparuddin, Anggota Tim Relawan Pasangan Rahmad Mas’ud – Thohari Azis mengatakan laporan tersebut disampaikan atas temuan kegiatan sosialisasi Tim Relawan Ahmad Basir (AHB) Squad di Lapangan Merdeka, 6 Desember pagi.
Relawan AHB Squad dilaporkan karena melakukan kegiatan pembagian hand sanitizer dan selembaran berisi tentang perbedaan memilih pasangan calon dengan kolom kosong di Pilkada Kota Balikpapan. Ia keberatan dengan kegiatan tersebut, karena dinilai dilaksanakan pada masa tenang.
Mendampingi, Kuasa Hukum Pasangan Calon Kepala Daerah Rahmad Mas’ud – Thohari Azis, Ahmad Yani menjelaskan pada dasarnya, laporan ini bertujuan untuk mempertanyakan kepada Bawaslu, kenapa masih ada kegiatan politik di tengah masa tenang kampanye. Komisioner Bawaslu Kota Balikpapan Wamustofa Hamzah yang akrab disapa Topan mengatakan, pihaknya saat masih mengkaji laporan tersebut.
Pihaknya belum bisa menentukan apakah laporan termasuk dalam pelanggaran atau tidak. “Kami akan kaji apakah laporan tersebut masuk secara formil atau tidak. Bawaslu bekerja sesuai dengan regulasi,” ujarnya.
Sesuai aturan pihaknya akan mengkaji laporan tersebut dalam jangka waktu 2 x 24 jam, baru dapat diputuskan apakah laporan yang disampaikan termasuk dalam kategori pelanggaran.