BALIKPAPAN- Setelah melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara yang dilakukan sejak 23–26 November lalu, ada ribuan surat suara yang dinyatakan rusak.
Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha mengatakan, dari penyortiran dan pelipatan surat suara itu, ada sekitar tiga ribuan surat suara yang rusak. Kemudian ada seribuan lebih surat suara yang kurang kirim. “Maka jika dijumlahkan semuanya, ada 4.095 lembar,” kata Noor Thoha.
Dari kekurangan 4.095 lembar surat suara itu, KPU Kota Balikpapan telah meminta ke perusahaan yang mencetak surat suara tersebut. “Itu sudah kami mintakan ke Temrina, selaku perusahaan rekanan kita yang mengadakan dan mencetak surat suara. Alhamdulillah semua surat suara sudah datang dan mulai kita distribusikan,” ujarnya.
Sementara surat suara yang rusak dan kelebihan kirim yang jumlahnya sekitar empat ribuan lembar itu, tambah Thoha, akan dimusnahkan pada 8 Desember malam, setelah seluruh surat suara selesai didistribusikan ke seluruh TPS di Balikpapan.
“Surat suara yang rusak itu kita akan musnahkan dengan cara dibakar di malam hari H, atau 8 Desember malam, yang lokasinya di halaman kantor KPU Kota Balikpapan,” pungkasnya. (mra/luc/k16)