Transfer Pusat, Kaltim Kebagian Rp 28 Triliun

- Sabtu, 5 Desember 2020 | 12:20 WIB
Isran Noor
Isran Noor

SAMARINDA–Anggaran sebesar Rp 28 triliun dipastikan mengucur ke Kaltim pada tahun depan. Uang ini bersumber dari Daftar lsian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2021. Meski demikian, dibanding 2020, anggaran ini mengalami penurunan sekira Rp 3 triliun.

Sepanjang tahun ini, DIPA dan TKDD yang ditransfer pusat untuk pemprov dan sepuluh daerah di Kaltim sebesar Rp 31,79 triliun. Menurut Gubernur Kaltim Isran Noor, anggaran senilai Rp 28 triliun itu diharapkan bisa menggenjot ekonomi Kaltim yang melambat akibat Covid-19. Sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, sambung dia, dana yang diterima diharapkan bisa terserap optimal untuk membantu perekonomian masyarakat.

"Saya bersyukur penyerahan DIPA dan TKDD lebih cepat. Sehingga kegiatan bisa dilaksanakan 2021 sejak awal Januari," kata Isran (4/12). Sementara itu, perincian alokasi DIPA dan TKDD untuk Kaltim terdiri dari; pemprov sebesar Rp 4,18 triliun,   Kabupaten Kutai Kartanegara Rp 2,7 triliun, Kabupaten Berau Rp 1, 51 triliun, Kabupaten Kutai Barat Rp 1,43 triliun, Kabupaten Kutai Timur Rp 2,13 triliun, Kabupaten Paser Rp 1,3 triliun, Kabupaten Penajam Paser Utara Rp 851,4 miliar, dan Kabupaten Mahakam Ulu Rp 999 miliar.

-

Selanjutnya, Kota Balikpapan Rp 1,08 triliun, Kota Bontang Rp 719 miliar, dan Kota Samarinda kebagian Rp 1,35 triliun. Gubernur meminta agar dokumen terkait lelang dan kontrak segera disiapkan agar dana tersebut segera bergulir di masyarakat. Di sisi lain, Isran berharap upaya pemulihan ekonomi dan pembangunan tidak saja bersumber dari APBN/APBD, tetapi pihak swasta juga bisa berperan untuk menggeliatkan ekonomi.

Sementara itu, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DPJb) Kaltim Midden Sihombing menyampaikan dana alokasi tersebut diberikan ke 425 satuan pada 40 kementerian atau lembaga negara di Kaltim dengan nilai Rp 10 triliun. Kemudian sisanya, berupa alokasi dana TKDD ke pemprov dan 10 kabupaten/kota senilai Rp 18 triliun. "Penyaluran melalui tiga Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dalam wilayah kerja Kanwil DPJb Kaltim," imbuhnya.

Menurutnya, pandemi Covid-19 telah membuat ekonomi melambat. Untuk menyiasatinya, salah satu caranya adalah optimalisasi belanja daerah. Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Kaltim Tutuk SH Cahyono, pun mengamini hal ini.  “Di sisi pengeluaran, perbaikan kinerja terjadi pada hampir seluruh komponen, terutama pada komponen konsumsi pemerintah seiring percepatan belanja daerah untuk memulihkan ekonomi di Kaltim,” kata Tutuk.

Lanjut dia, secara tahunan, hampir seluruh komponen sisi pengeluaran mengalami perbaikan seiring lebih membaiknya penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah daerah pada Triwulan III 2020. Apabila melihat produk domestik regional bruto (PDRB) Kaltim Triwulan III, terlihat bahwa belanja pemda mampu tumbuh positif.

“Dan belanja pemda ‘kan saat ini banyak diprioritaskan untuk penanganan Covid-19. Jadi, saat kondisi seperti saat ini, peran pemerintah mampu membantu agar kondisi ekonomi membaik. Perkembangan ekonomi Kaltim triwulan III 2020 sudah membaik dibandingkan Triwulan II 2020 dan peran pemerintah berpengaruh,” beber Tutuk. (nyc/riz/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X