Pemprov Kaltim Tegaskan Tak Ada Perayaan Malam Tahun Baru

- Sabtu, 5 Desember 2020 | 11:28 WIB
Jembatan Mahakam IV Samarinda. Pemprov Kaltim mengeluarkan surat edaran agar warga tak melaksanakan perayaan tahun baru.
Jembatan Mahakam IV Samarinda. Pemprov Kaltim mengeluarkan surat edaran agar warga tak melaksanakan perayaan tahun baru.

SAMARINDA - Pemprov Kaltim kembali menerbitkan surat edaran (SE) Gubernur Kaltim, Isran Noor tentang Pengamanan dan Penegakan Protokol Kesehatan Dalam Rangka Penyelenggaraan Pilkada, Libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Surat Edaran Nomor 300.1/7143 /B.PPOD.I tertanggal 2 Desember 2020 ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Kaltim.
Menurut Kepala Biro Humas Setdaprov Kaltim HM Syafranuddin, SE Gubernur Kaltim ini menindaklanjuti hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Kalimantan Timur melalui video conference (Vicon) pada Rabu 2 Desember 2020.

Sehubungan dengan itu, lanjut Ivan sapaan akrab Jubir Pemprov Kaltim ini, agar dilakukan pengamanan dan penegakan Protokol Kesehatan dalam penyelenggaraan Pilkada, libur Natal dan tahun baru 2021 dalam kondisi Pandemi Covid-19.

Di antaranya, jelas Ivan, kegiatan keagamaan yang bersifat pengumpulan massa dan tempat berkerumunnya orang banyak adalah hal yang dilarang. Sesuai Permenkes RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) serta peraturan perundang-undangan lainnya untuk memutus mata rantai Penularan Covid-19.

“Pelaksanaan Pilkada serentak tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 yang ketat,” ucapnya pada awak media. Selain itu, pemerintah pusat dan pemerintah daerah bersama para tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat untuk bersama-sama meyakinkan bahwa ibadah Hari Raya Natal sebaiknya tidak dalam jumlah yang banyak dan melarang perayaan pergantian Tahun Baru 2021, dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Juga, imbauan untuk tetap tidak mudik. Dimana Polri, TNI dan Satpol PP memperketat penjagaan khususnya di malam hari,” terangnya.
SE Gubernur Kaltim ini ditembuskan langsung kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama serta Forkopimda Provinsi Kaltim.

Sebelum surat ini diedarkan, Gubernur Kaltim, Isran noor memimpin Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kaltim secara luring dan daring di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Rabu, (2/12). Rapat terkait Pengamanan dan Penegakan Protokol Kesehatan dalam rangka Penyelenggaraan Pilkada, Libur Natal dan Tahun Baru 2021 dihadiri juga Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto, Ketua Pengadilan Tinggi Sutoyo, Ketua PTA Sukiman, Kabinda, Kepala Biro Ops Polda Kaltim Kombes Pol Hery Heryandi, Ketua KPU Rudiansyah, Ketua Bawaslu Saiful Bahtiar.

Mengawali arahannya, Isran Noor membacakan dua pantun. salah satunya, Sambal Terasi Dicampur Acar, Ikan Tongkol Nyaman Dimakan, Demokrasi Kaltim Berjalan Lancar, Protokol Kesahatan Wajib Dijalankan. “Ini pantun, sebenarnya perintah,” tegasnya. Sebab, lanjut mantan Bupati Kutim ini, Pilkada kali ini tidaklah sama dengan pilkada-pilkada sebelumnya. Karena pesta demokrasi dilaksanakan bersamaan dengan upaya bersama menghadapi dan menangkal penyebaran virus korona atau Covid-19.

Terlebih, Pemerintah telah menetapkan hari Rabu, 9 Desember 2020 sebagai hari libur nasional. Tujuan agar masyarakat mengikuti Pilkada di daerahnya penuh antusias. Libur Pilkada sebutnya, bertambah libur hari raya natal dan pergantian tahun baru 2021. Dan, kondisi ini diakuinya, pasti dimanfaatkan masyarakat untuk merayakannya dan bisa menghadirkan kerumunan orang banyak. “Kita ini ditekan. Ya si korona atau Covid-19 itu. Maka menghadapi ini, kita harus disiplin protokol kesehatan,” pungkasnya. (pro)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X